Kapal Kargo Inggris dan Denmark Tabrakan di Laut Baltik, Pihak Berwenang Tahan Dua Orang

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 17 Desember 2021 | 12:54 WIB
Kapal Kargo Inggris dan Denmark Tabrakan di Laut Baltik, Pihak Berwenang Tahan Dua Orang
Ilustrasi kapal tenggelam. (Shutterstock)

Suara.com - Dua orang telah ditahan oleh pihak berwenang Swedia yang dianggap bertanggung jawab atas tabrakan dua kapal kargo Inggris dan Denmark di Laut Baltik.

Menyadur BBC News Kamis (16/12/2021), pihak berwenang mengatakan dua orang yang ditangkap itu diketahui sebagai warga negara Inggris dan Kroasia.

Jaksa sedang menyelidiki tuduhan kelalaian dan mabuk berat di laut hingga menyebabkan kapal kargo Scot Carrier bertabrakan dengan kapal Karin Hoej.

Pihak berwenang juga mengungkapkan jika dua awak kapal Scot Carrier tersebut ditemukan kadar alkohol yang melebihi batas.

Pada Senin (13/12/2021), kapal Karin Hoj berbendera Denmark dan Scot Carrier yang terdaftar di Inggris sedang berlayar ke arah di laut Baltik.

Dalam keadaan gelap dan berkabut, kedua kapal tersebut bertabrakan pada pukul 03.30 pagi waktu setempat di perairan teritorial Swedia.

Menurut Badan Maritim Denmark dan Swedia, akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan hilang dan petugas masih terus melakukan pencarian.

Institut Meteorologi Denmark mengatakan kabut tidak tebal dan kondisi seperti itu tidak biasa pada tahun ini.

"Perahu penyelamat telah mendengar teriakan di dalam air. Prioritasnya adalah menyelamatkan nyawa," kata Franzen kepada penyiar nasional SVT.

baca juga

Suhu air di sekitar tempat kejadian mencapai 4-6 Celcius.

"Saya dapat memastikan bahwa kecelakaan telah terjadi," jelas Soren Hoj, direktur pelaksana Rederiet Hoj, pemilik kapal Karin Hoj.

Kapal Karin Hoj berlayar dari Sodertalje Swedia ke Nykobing Falster di Denmark selatan.

Tidak ada korban dari pihak kapal Scot Carrier dan kondisi kapal masih dapat berfungsi. Kapal itu berlayar dari Hargshamn ke Montrose di pantai timur Skotlandia.

Administrasi Maritim Swedia (SMA) mengatakan kapal Denmark itu kosong dan tidak jelas apa yang dibawa oleh kapal Inggris itu.

Di bawah hukum Swedia, memiliki kadar alkohol dalam darah 0,02% atau lebih merupakan pelanggaran pidana di laut dan juga di jalan.

Di Swedia, setiap orang yang menyebabkan kematian karena melakukan kelalaian berat dapat diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duel Man Utd vs Brighton Ditunda, Setan Merah Cuma Punya Tujuh Pemain Tersedia

Duel Man Utd vs Brighton Ditunda, Setan Merah Cuma Punya Tujuh Pemain Tersedia

Bola | Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:58 WIB

Dampak Lonjakan Covid-19, Lima Pertandingan Liga Inggris Ditunda

Dampak Lonjakan Covid-19, Lima Pertandingan Liga Inggris Ditunda

Sumbar | Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:15 WIB

Insting Pembunuh Chelsea Mulai Luntur, Tuchel Ketar-ketir

Insting Pembunuh Chelsea Mulai Luntur, Tuchel Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:54 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×