PSK Ini Ditangkap karena Suap Petugas Imigrasi dengan Layanan Seksual

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Minggu, 19 Desember 2021 | 10:29 WIB
PSK Ini Ditangkap karena Suap Petugas Imigrasi dengan Layanan Seksual
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Seorang PSK China yang tinggal di Singapura ditangkap karena terbukti menyuap petugas imigrasi untuk memperpanjang masa tinggal setelah visanya habis.

Menyadur The Strait Times Sabtu (18/12/2021) Liang Qinglan menerima izin khusus (SP) dengan cara ilegal.

Sebagai imbalannya, dia memberikan layanan seksual dan suap kepada petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) yang mengatur "penangkapannya".

Liang, 38, dijatuhi hukuman penjara 25 minggu dan denda $8.000 pada hari Jumat (17 Desember).

Dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan korupsi atas pelanggaran yang melibatkan Teo Hwee Peng, seorang inspektur pos pemeriksaan ICA. Dia juga mengakui biaya terpisah untuk menawarkan layanan seksual online.

Ilustrasi imigrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi imigrasi. (Shutterstock)

Wakil Jaksa Penuntut Umum David Menon mengatakan kepada pengadilan bahwa Liang memasuki Singapura pada 28 Mei 2018, dengan izin kunjungan sosial yang berakhir 27 Juli tahun itu.

Beberapa waktu di bulan Juli atau Agustus tahun itu, dia menghubungi Teo yang mengatakan kepadanya bahwa dia dapat membantunya mendapatkan SP dengan imbalan iPhone X.

Antara Juli dan Oktober tahun yang sama, Teo bertemu dengan Liang di Jurong West dan mereka berhubungan seks.

"Terdakwa tahu bahwa memberikan layanan seksual kepada petugas imigrasi sebagai imbalan atas bantuannya mendapatkan SP adalah salah," ujar DPP Menon mengatakan.

baca juga

"Tapi ia melanjutkan aksinya karena ingin mengamankan SP sehingga dia bisa tetap berada di Singapura untuk bekerja."

Liang kemudian meminta prosedur kepada Teo untuk memperpanjang masa tinggalnya di Singapura dan dia berkata bahwa dia akan mengatur agar dia ditangkap dan memberikan nasihat tentang prosedur tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukuman Kasus Suap yang Berlaku di Indonesia?

Apa Hukuman Kasus Suap yang Berlaku di Indonesia?

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 15:04 WIB

BS Diperiksa Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3, Polda Jatim Bersiap Gelar Perkara

BS Diperiksa Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3, Polda Jatim Bersiap Gelar Perkara

Jatim | Kamis, 16 Desember 2021 | 22:51 WIB

Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda

Investor Asing di DIY Perlu Diawasi, Kantor Imigrasi Butuh Sinergi dengan Pemda

Jogja | Kamis, 16 Desember 2021 | 21:01 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×