MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 21 Desember 2021 | 16:57 WIB
MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia/MAKI menyerahkan barang bukti kasus dugaan suap atau pungutan liar terkait lolosnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina pulang dari luar negeri. Dia meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut barang bukti itu di antaranya berupa nomor rekening. Dia mengklaim memperolehnya dari proses persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan Rachel Vennya yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada, itu kan gampang buka di bank. Dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Merujuk dari barang bukti itu, Boyamin meyakini adanya dugaan suap atau pungli. Sehingga, dia meminta penyidik untuk menindaklanjutinya.

"Saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap," katanya.

"Karena uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," imbuh Boyamin.

Boyamin mengemukakan, Ovelina merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang telah divonis bersalah membantu meloloskan Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Sementara, Kalina ialah anggota Satgas Covid-19 yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara maka tidak akan lolos dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini. Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya. Jadi jelas kalau ini saya yakini ada dugaan pungli dan suap," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Rachel Vennya telah divonis bersalah lantaran tidak menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat. Dia divonis bersalah dengan dua terdakwa lainnya, yakni kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.

baca juga

Vonis Ringan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ringan Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa. Padahal, mereka telah mengakui memberikan uang senilai Rp40 juta untuk lolos karantina.

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ketiga terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara. Bahkan, mereka juga tidak perlu menjalani hukuman tersebut selagi tidak melakukan tindak pidana selama delapan bulan kedepan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Dua TNI Ditahan

Belakangan, Polisi Militer TNI Angkatan Udara menahan dua anggotanya yang diduga membantu Rachel Vennya. Kedua anggota TNI AU itu masing-masing berinisial RF dan IG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Tangan! Bareskrim Polri Usut Video Kartun di YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad

Turun Tangan! Bareskrim Polri Usut Video Kartun di YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:12 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Investasi Program Suntuk Modal Alkes

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Investasi Program Suntuk Modal Alkes

Jogja | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:08 WIB

Beda Nasib Rachel Vennya dan Dua Anggota TNI yang Bantu Kabur Karantina

Beda Nasib Rachel Vennya dan Dua Anggota TNI yang Bantu Kabur Karantina

Entertainment | Selasa, 21 Desember 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat

Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Moisturizer Some By Mi yang Hijau untuk Apa? Kenali Kandungan dan Klaimnya

Moisturizer Some By Mi yang Hijau untuk Apa? Kenali Kandungan dan Klaimnya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Justin Hubner Meledak: Tetangga Terlalu Banyak Bicara, Sekarang Kamilah Raja ASEAN

Justin Hubner Meledak: Tetangga Terlalu Banyak Bicara, Sekarang Kamilah Raja ASEAN

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pembayar Buzzer-Demo Triliunan: Kita Siap Mati untuk Rakyat

Prabowo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pembayar Buzzer-Demo Triliunan: Kita Siap Mati untuk Rakyat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Ilusi Kekayaan Individual: Saatnya Literasi Finansial Jadi Gerakan Warga

Ilusi Kekayaan Individual: Saatnya Literasi Finansial Jadi Gerakan Warga

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Ribuan Kadet Universitas Pertahanan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat

Ribuan Kadet Universitas Pertahanan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Demi Listrik Murah, Geo Dipa Bidik Produksi 5.000 Ton Green Mineral per Tahun dari Panas Bumi

Demi Listrik Murah, Geo Dipa Bidik Produksi 5.000 Ton Green Mineral per Tahun dari Panas Bumi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat

Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Menaker Tegaskan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Pembaruan Hukum Ketenagakerjaan

Menaker Tegaskan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Pembaruan Hukum Ketenagakerjaan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:03 WIB

×