Anggap Anies Tak Lakukan Kajian karena Revisi UMP DKI, PDIP: TGUPP Kerjanya Opo?

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 21 Desember 2021 | 17:25 WIB
Anggap Anies Tak Lakukan Kajian karena Revisi UMP DKI, PDIP: TGUPP Kerjanya Opo?
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Menurutnya, tindakan mengubah kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut mengartikan Anies tak melakukan kajian terlebih dahulu.

Gembong mengatakan, seharusnya dalam membuat keputusan, pimpinan daerah sudah melakukan kajian yang komprehensif. Jika mengubahnya kembali, berarti ada pembahasan yang belum lengkap.

"Bicara masalah kebijakannya berubah-ubah soal kenaikan UMP, itu menandakan bahwa kenaikan tidak melakukan kajian," ujar Gembong dalam acara laporan akhir tahun Fraksi PDI Perjuangan di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Gembong pun memertanyakan, mengapa Anies tak melakukan kajian dalam menentukan nilai UMP. Padahal, Anies memiliki puluhan orang Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Padahal dia punya tim yang luar biasa banyak. Ada 76 orang yang digaji rakyat Jakarta, loh. TGUPP opo kerjanya? Kenapa tidak melakukan kajian soal kenaikan UMP?" tanya Gembong.

Untuk diketahui, Anies awalnya menetapkan besaran UMP 2022 naik 0,85 persen atau Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935. Angka tersebut dinilai terlalu kecil dan akhirnya sejumlah elemen buruh Jakarta melayangkan protes.

Anies pun meresponnya dengan menyurati Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Ia menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang menjadi dasar menentukan nilai UMP 2022 tak sesuai dengan kondisi di Jakarta.

Mantan Mendikbud itu menilai seharusnya UMP di Jakarta bisa lebih besar dari yang ditetapkan di awal. Dia pun meneken kenaikan UMP 0,85 persen karena beralasan tenggat waktu penentuan.

Akhirnya, Anies mengumumkan nilai UMP 2022 direvisi jadi Rp 4.461.854. Nilai tersebut naik 5,1 persen atau Rp 225.667.

baca juga

Meski demikian, kebijakan Anies merevisi nilai UMP 2022 justru mendapatkan penolakan dari pengusaha. Mereka bahkan berencana melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36

Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36

Jakarta | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:23 WIB

Revisi UMP Jakarta 2022 Dinilai Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI

Revisi UMP Jakarta 2022 Dinilai Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI

Jakarta | Selasa, 21 Desember 2021 | 16:07 WIB

Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh

Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×