Berdaya Ledak Tinggi, 6 Buah Bom Lontong Milik Teroris MIT Diledakkan di Mapolda Sulteng

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 Desember 2021 | 13:33 WIB
Berdaya Ledak Tinggi, 6 Buah Bom Lontong Milik Teroris MIT Diledakkan di Mapolda Sulteng
Ilustrasi pemusnahan barang bukti berupa buah bom lontong. ANTARA/HO/ Humas ops Madago Raya

Suara.com - Enam buah bom lontong milik teroris Poso kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso diledakan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (22/12/2021). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah.

"Pelaksanaan pemusnahan diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive," kata Wakasatgas Humas Ops Madago Raya di Poso, AKBP Bronto Budiono, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Bronto mengatakan enam buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Tinombala 2014. Ia menyebutkan, enam bom lontong itu bom pipa PVC yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi.

Ia juga menjelaskan, tiga bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan dengan kelompok MIT Poso di pondoknya Jumrian alias Tamar di Desa Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir pada tanggal 19 September 2014.

Selanjutnya tiga buah bom rakitan lainnya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri di pegunungan Impo Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso pada 30 Oktober 2014.

Ia menerangkan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.

"Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan," jelas dia.

Ia menambahkan, hingga saat ini pengejaran terhadap empat orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya. Ke empat DPO tersebut yakni Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.

"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat di Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut," kata dia.

baca juga

"Kami berharap daerah Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Granat, Temuan 206 Benda di Banyuwangi Ternyata Ini

Bukan Granat, Temuan 206 Benda di Banyuwangi Ternyata Ini

Malang | Senin, 20 Desember 2021 | 23:26 WIB

Gegana Brimob Polda Banten Latih Sekuriti PLTU Labuan Tangani Ancaman Bom

Gegana Brimob Polda Banten Latih Sekuriti PLTU Labuan Tangani Ancaman Bom

Banten | Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:49 WIB

Antisipasi Varian Omicron, Pemkab Kulon Progo Pantau Pendatang yang Masuk dari YIA

Antisipasi Varian Omicron, Pemkab Kulon Progo Pantau Pendatang yang Masuk dari YIA

Jogja | Rabu, 01 Desember 2021 | 19:06 WIB

Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi

Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi

Jogja | Jum'at, 26 November 2021 | 08:18 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×