Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI

Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:25 WIB
Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi M.]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kabar pihaknya akan melakukan revisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk kedua kalinya. Ia belum bisa memastikan kebijakan itu akan dilakukan atau tidak.

Riza menjelaskan, sejauh ini kenaikan UMP yang telah ditetapkan DKI sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Karena itu, ia mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya soal rencana revisi kedua itu.

"Sekarang sudah diputuskan angka 5,1 tapi kalau ada perkembangan lain nanti kami akan lihat," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021).

Politisi Gerindra ini menyatakan, keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikan UMP 2022 dengan alasan keadilan. Kenaikan 5,1 persen disebutnya sudah cocok bagi para buruh dan pengusaha.

Pada prinsipnya Pemerintah DKI menetapkan UMP sebesar 5,1 persen ini untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh dan pengusaha dan menciptakan keadilan kepada masyarakat.

Pada awalnya, memang Anies sempat memutuskan UMP naik hanya 0,8 persen. Keputusan itu diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Terkait besarannya kan yang pertama sudah diputuskan karena memang harus diputuskan terkait dengan PP Nomor 36 Tahun 202," jelasnya.

Kendati demikian, formula dalam PP tersebut dinilai tidak cocok dengan ibu kota. Karena itu, nilai UMP perlu kembali dinaikan sesuai dengan perkembangan ibu kota saat ini yang sudah membaik.

"Dalam perkembangannya dirasa kurang adil karena angka inflasi angka pertumbuhan tinggi maka dicoba disesuaikan," pungkasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mobil Wakil Gubernur DKI Jakarta Terperosok di Lubang Sumur Resapan, Benarkah?

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyebut akan ada revisi ketiga nilai UMP 2022. Kabar ini ia dapatkan setelah menghubungi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Andri Yansyah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui awalnya menetapkan kenaikan UMP hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu jadi Rp4.453.953. Lalu ia merevisinya setelah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan jadi naik 5,1 persen atau Rp225.667.

"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi," ujar Pandapotan dalam acara laporan akhir tahun fraksi PDI-Perjuangan di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Karena itu, Pandapotan menilai Anies hanya membuat gaduh masyarakat. Kondisi hubungan buruh dan pengusaha malah semakin diperkeruh karena aturan yang berubah-ubah.

"Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya. Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," tuturnya.

Menurutnya, memang ada pengusaha yang mampu untuk mengikuti aturan kenaikan UMP sebanyak 5,1 persen itu. Namun, masih ada juga pengusaha yang keberatan dengan angka tersebut.

"Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar Pergub ini kan buat semua tenaga kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI