Pakai Strobo, Rombongan Fortuner Paksa Nyalip di Jalan Ramai, Warganet: Jangan Dikasih!

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:05 WIB
Pakai Strobo, Rombongan Fortuner Paksa Nyalip di Jalan Ramai, Warganet: Jangan Dikasih!
Mobil pribadi pakai strobo (tiktok.com/@victorhandoko)

Suara.com - Bawa rombongan sebuah mobil pribadi memaksa ingin menyalip di jalanan yang tengah ramai. Bukan hanya itu, mobil fortuner tersebut bahkan menggunakan strobo.

Hal ini dinyatakan dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @victorhandoko di Tiktoknya.

"Mobil ini tiba-tiba muncul dari belakang dan menyuruh saya minggir dan membiarkan klub mobil untuk lewat," tulis akun tersebut.

"Saya merasa aneh karena dia bukan mobil polisi dan plat juga hitam jadi saya tidak beri jalan karena memang jalanan sedang padat," imbuhnya.

Mobil berwarna putih dengan nomor D itu terlihat melaju di belakang mobil akun tersebut serta menyalakan strobo.

"Dia maksa saya minggir, tapi saya juga bingung kudu minggir kemana karena ramai," imbuh lagi.

Pada video lainnya ia menampilkan sisi jalan yang memang padat. Truk besar juga tengah melintas di jalanan tersebut.

Dalam video itu terlihat beberapa mobil dengan tpe sama berwarna putih beriringan dipandu oleh mobil pertama yang memakai strobo.

Mobil pribadi pakai strobo (tiktok.com/@victorhandoko)
Mobil pribadi pakai strobo (tiktok.com/@victorhandoko)

Video yang diunggah pada Jumat (24/12/2021) itu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

baca juga

"Ada undang-undangnya kalau warga sipil enggak boleh pakai strobo," komentar warganet.

"Rombongan Presiden aja enggak bunyiin sirine buat ngintimidasi orang gitu," imbuh warganet lain.

"Ditunggu dicabut strobo sirinenya, kalau enggak ayo kita semua pasang strobo sirine adil kan?" tambah lainnya.

"Orang berkepentingan aja enggak boleh asal pake strobo yang mobilnya aja bukan pribadi, apalagi ini mobil pribadi plat hitam pake strobo," tulis warganet di kolom komentar.

"Anjir mana boleh mobil pribadi pasang sirine dan strobo," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 3,4 juta kali.

Larangan Pasang Strobo

Penggunaa Lampu Strobo & Sirine yang bukan peruntukkannya dinyatakan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287 Ayat 4 yang berbunyi :

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 Bulan atau Denda paling banyak Rp. 250.000,-"

Kriteria Kendaraan Bermotor yang diperbolehkan menggunakan Lampu Isyarat & Sirine, sesuai dengan Pasal 59 UU No. 22 Tahun 2009 adalah :

Lampu Isyarat Warna (BIRU) & Sirine digunakan untuk Kendaraan Bermotor Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lampu Isyarat Warna (MERAH) & Sirine digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

Lampu Isyarat Warna (KUNING) tanpa Sirine digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan Angkutan barang khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liga 3 Sulsel Gasma Enrekang vs Nenne Malomo Ricuh, Wasit Babak-belur Dihajar Pemain

Liga 3 Sulsel Gasma Enrekang vs Nenne Malomo Ricuh, Wasit Babak-belur Dihajar Pemain

Sulsel | Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:06 WIB

Knalpot Dipindah Depan Wajah, Aksinya Dipuji Warganet: Bagus Bunyinya Nikmati Sendiri

Knalpot Dipindah Depan Wajah, Aksinya Dipuji Warganet: Bagus Bunyinya Nikmati Sendiri

News | Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:48 WIB

Menghibur Diri, Bocah Ini Tirukan Aksi Chef Salt Bae saat Tabur Bunga di Makam Ibunya

Menghibur Diri, Bocah Ini Tirukan Aksi Chef Salt Bae saat Tabur Bunga di Makam Ibunya

Lifestyle | Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:56 WIB

Terkini

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

×