7 Fakta Perwira TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Pelaku Tak Ngaku, Jenderal Dudung Minta Maaf

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 27 Desember 2021 | 18:51 WIB
7 Fakta Perwira TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Pelaku Tak Ngaku, Jenderal Dudung Minta Maaf
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Ilustrasi fakta perwira TNI tabrak sejoli di Nagreg Foto: Ist.

5. Terancam Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Oknum perwira TNI AD terancam dipecat dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Ketiga perwira tersebut melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Pasal 310 dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun.

Selain itu, mereka melanggar KUHP Pasal 181 dengan ancaman penjara 6 bulan, Pasal 359 ancaman penjara maksimal 5 tahun., Pasal 338 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan Pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup.

Tidak hanya melanggar berbagai macam pasal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memberikan instruksi kepada penyidik TNI, TNI AD dan Oditur Jenderal TNI bahwa ketiga anggotanya dipastikan akan dipecat.

6. Tuntutan Keluarga Korban

Keluarga korban menyerahkan segala proses ke pihak yang berwenang atas kasus yang menimpa Handi dan Salsabila. Keluarga berharap meskipun pelaku merupakan seorang oknum aparat, namun keluarga tetap meminta pelaku untuk dihukum seadil-adilnya.

Ayah Handi, Entes Hidayatullah juga meminta bantuan kepada Presiden Jokowi untuk mengawal kasus yang dialami anaknya.

7. KSAD Jenderal Dudung Minta Maaf

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi kediaman keluarga tabrak lari Hadi dan Salsabila dengan didampingi istrinya dan rombongan. Jenderal TNI Dudung menyampaikan rasa belasungkawa secara langsung ke pada keluarga yang menimpa keduanya. Dudung juga menyempatkan untuk berziarah ke makam korban.

baca juga

Demikian adalah 7 fakta perwira TNI AD yang tabrak dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung dan kemudian membuangnya di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Terbaru Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan yang Viral di Medsos

4 Fakta Terbaru Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan yang Viral di Medsos

News | Senin, 27 Desember 2021 | 18:06 WIB

Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:37 WIB

Peran 3 Anggota TNI AD Pembuang Korban Tabrakan ke Sungai Masih Didalami

Peran 3 Anggota TNI AD Pembuang Korban Tabrakan ke Sungai Masih Didalami

Sulsel | Senin, 27 Desember 2021 | 16:25 WIB

Terungkap! Begini Peran Oknum Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli di Garut

Terungkap! Begini Peran Oknum Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli di Garut

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 13:41 WIB

Tiga Anggota TNI Terlibat Tabrakan Sejoli Layak Dipecat

Tiga Anggota TNI Terlibat Tabrakan Sejoli Layak Dipecat

Sumut | Senin, 27 Desember 2021 | 13:25 WIB

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:50 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×