Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Desember 2021 | 17:37 WIB
Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendatangi rumah duka Handi di kawasan Limbangan, Garut. Kedatangan Jenderal Dudung untuk menyampaikan minta maaf dan duka cita atas meninggalnya Handi. [Dok. Dispenad]

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permintaan maaf dan rasa duka cita atas meninggalnya Salsabila dan Handi yang menjadi korban tabrak lari oleh aparat TNI AD di kawasan Nagreg, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Diketahui, keduanya akhirnya dibuang dan ditemukan di Sungai Serayu kawasan Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Ucapan maaf tersebut disampaikan Jenderal Dudung kepada keluarga masing-masing almarhum dan almarhumah di kediaman masing-masing.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman berziarah ke makam Salsabila, salah satu korban kecelakaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021). [Dok. Dispenad]
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman berziarah ke makam Salsabila, salah satu korban kecelakaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021). [Dok. Dispenad]

Kedatangan Dudung tersebut ditemani sang istri yang menjabat Ketua Umum Persit Chandra Kirana, Rahma Dudung Abdurachman.

Mereka mendatangi rumah keluarga Salsabila di Kampung Tegal Lame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Setelah itu, Dudung beserta rombongan juga mendatangi kediaman keluarga Handi di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Limbangan, Kabupaten Garut.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata Dudung dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).

Dudung juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit  tersebut, Dudung mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan Pengadilan Militer.

Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka KSAD akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.

baca juga

Selain mendatangi keluarga Salsabila dan Handi, Dudung juga menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam almarhum.

Sebelumnya diberitakan, pasangan kekasih Handi dan Salsabila dikabarkan menghilang usai ditabrak di Jalan Raya Bandung–Garut tak jauh dari rumahnya pada Rabu (8/12/2021).

Hingga hampir sepekan, akhirnya jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas pada Senin (13/12/2021).

Sementara kekasihnya, Salsabila ditemukan pula dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Sabtu ( 11/12/2021). Keduanya dibuang oleh para pelaku setelah dibawa kabur pasca mengalami kecelakaan.

Pun pelaku yang menabrak dan membuang jasad Handi-Salsabila terungkap, ketiga pelaku merupakan personel TNI AD. Mereka kini tengah menjalani penyidikan di dua wilayah berbeda.

Tiga pelaku yang dimaksud ialah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:50 WIB

Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 11:47 WIB

KASAD Jenderal Dudung Datangi Rumah Dua Sejoli Korban Tabrakan di Ngreg

KASAD Jenderal Dudung Datangi Rumah Dua Sejoli Korban Tabrakan di Ngreg

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×