Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Desember 2021 | 17:37 WIB
Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendatangi rumah duka Handi di kawasan Limbangan, Garut. Kedatangan Jenderal Dudung untuk menyampaikan minta maaf dan duka cita atas meninggalnya Handi. [Dok. Dispenad]

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permintaan maaf dan rasa duka cita atas meninggalnya Salsabila dan Handi yang menjadi korban tabrak lari oleh aparat TNI AD di kawasan Nagreg, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Diketahui, keduanya akhirnya dibuang dan ditemukan di Sungai Serayu kawasan Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Ucapan maaf tersebut disampaikan Jenderal Dudung kepada keluarga masing-masing almarhum dan almarhumah di kediaman masing-masing.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman berziarah ke makam Salsabila, salah satu korban kecelakaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021). [Dok. Dispenad]
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman berziarah ke makam Salsabila, salah satu korban kecelakaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (27/12/2021). [Dok. Dispenad]

Kedatangan Dudung tersebut ditemani sang istri yang menjabat Ketua Umum Persit Chandra Kirana, Rahma Dudung Abdurachman.

Mereka mendatangi rumah keluarga Salsabila di Kampung Tegal Lame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Setelah itu, Dudung beserta rombongan juga mendatangi kediaman keluarga Handi di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Limbangan, Kabupaten Garut.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata Dudung dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).

Dudung juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit  tersebut, Dudung mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan Pengadilan Militer.

Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka KSAD akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.

baca juga

Selain mendatangi keluarga Salsabila dan Handi, Dudung juga menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam almarhum.

Sebelumnya diberitakan, pasangan kekasih Handi dan Salsabila dikabarkan menghilang usai ditabrak di Jalan Raya Bandung–Garut tak jauh dari rumahnya pada Rabu (8/12/2021).

Hingga hampir sepekan, akhirnya jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas pada Senin (13/12/2021).

Sementara kekasihnya, Salsabila ditemukan pula dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Sabtu ( 11/12/2021). Keduanya dibuang oleh para pelaku setelah dibawa kabur pasca mengalami kecelakaan.

Pun pelaku yang menabrak dan membuang jasad Handi-Salsabila terungkap, ketiga pelaku merupakan personel TNI AD. Mereka kini tengah menjalani penyidikan di dua wilayah berbeda.

Tiga pelaku yang dimaksud ialah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:50 WIB

Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 11:47 WIB

KASAD Jenderal Dudung Datangi Rumah Dua Sejoli Korban Tabrakan di Ngreg

KASAD Jenderal Dudung Datangi Rumah Dua Sejoli Korban Tabrakan di Ngreg

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×