Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:41 WIB
Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
GJ, sopir GrabCar penganiaya penumpang wanita resmi ditahan di rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak lama setelah kejadian, polisi meringkus GJ saat berada di Mal Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat pada Jumat (24/12/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI