Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku. Dia merupakan tunawisma berinisial AS.
Kepada penyidik, AS mengaku mengkonsumsi minuman beralkohol jenis anggur orang tua sebelum melakukan pemerasan terhadap korban.
"Pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis anggur Orang Tua," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki kepada wartawan, Selasa (28/12).
Kekinian, AS masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
"Yang psti sudah kita amankan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucap Haris.