Sempat Ditahan, dr Richard Lee Kembali Dipulangkan Usai Penangguhan Dikabulkan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 29 Desember 2021 | 14:51 WIB
Sempat Ditahan, dr Richard Lee Kembali Dipulangkan Usai Penangguhan Dikabulkan
Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memulangkan dr Richard Lee. Dia dipulangkan usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Sudah diajukan (penangguhan penahanan) dan dikabulkan," kata kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Razman menyebut, Richard Lee dipulangkan pada Selasa (28/12) malam. Dia mengklaim menjemputnya langsung Richard Lee saat dipulangkan.

"Iya saya yang jemput," katanya.

Ditahan

Richard Lee sebelumnya dikabarkan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia ditahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan upaya penghilang barang bukti.

"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kita sampaikan detailnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021) malam.

Terpisah, Razman ketika itu menjelaskan bahwa kliennya dijemput oleh penyidik di Palembang, Sumatera Selatan, pada hari ini. Dia diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.

baca juga

Dijemput di Palembang

Pada 11 Agustus 2021 lalu, de Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia dijemput oleh penyidik di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Upaya jemput paksa itu sebelumnya banyak dikaitkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

Istri Richard Lee, Reni Effendi bahkan menyebut penyidik melakukan upaya jemput paksa tanpa adanya pemberitahuan.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang ketika itu masih dijabat oleh Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan penangkapan terhadap dr Richard Lee tidak terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri. Melainkan, terkait kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti.

"Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa dr Richard Lee: Dokter yang Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal

Siapa dr Richard Lee: Dokter yang Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 08:54 WIB

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee

Entertainment | Rabu, 29 Desember 2021 | 08:42 WIB

Dokter Richard Lee Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan

Dokter Richard Lee Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan

Entertainment | Rabu, 29 Desember 2021 | 08:14 WIB

Sambil Menangis, dr Richard Lee Ngaku Tak Ikhlas Ditangkap

Sambil Menangis, dr Richard Lee Ngaku Tak Ikhlas Ditangkap

Banten | Rabu, 29 Desember 2021 | 07:35 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×