Selain itu, pemerintah melalui Kemenkes juga akan mendorong semua laboratorium untuk segera melaporkan dan merujuk pasien positif Covid-19 untuk isolasi terpusat. Kemudian, Kemenkes juga akan memperkuat mekanisme antara laboratorium dengan puskesmas yang berada di tempat pasien tinggal. Nantinya, pihak puskesmas dapat memastikan apakah pasien yang bersangkutan betul-betul melakukan isolasi atau tidak.
Demikian penjelasan tentang apa itu transmisi lokal covid-19, serta kasus Omicron di Indonesia dan bahayanya. Harap tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan pemerintah dan medis.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama