Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku

Bangun Santoso

Kamis, 30 Desember 2021 | 07:45 WIB
Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Covid-19 mereda.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Untuk diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK.

"Pertama tentu yang anda selalu tanyakan, yaitu Harun Masiku tahun 2020, Surya Darmadi 2019, Izil Azhar 2018, Kirana Kotama 2017," ucap Ghufron.

Adapun rincian kasus yang menjerat empat tersangka tersebut, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.

Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

Terakhir, mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Lebih lanjut, Ghufron juga menyampaikan lembaganya memfasilitasi penanganan perkara aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian DPO, yaitu Khoironi F Cadda dalam perkara korupsi APBD Morowali Tahun 2007 atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah, Cristian Andi Pelang dalam perkara korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS Donggala atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah.

baca juga

Selajutnya, Hasan dalam perkara korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas permintaan Kejati DKI, dan Deni Gumelar dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Jabar atas permintaan Kejati Jabar.

Selain itu, kata dia, selama 2021 terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi.

"Hasil dari 107 perkara yang disupervisi tersebut telah naik tahapan sebanyak 92 berkas perkara dengan rincian P21 artinya penyidikannya dianggap lengkap sebanyak 69 berkas, perkara dinyatakan 'inkracht' artinya telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan 14 berkas perkara, SP3 kalau memang tidak memiliki kecukupan bukti maka KPK juga meminta pemberian kepastian dengan mengeluarkan SP3 sebanyak 9 berkas perkara," katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Polri dan Kejaksaan). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar

Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 07:36 WIB

'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung

'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 23:50 WIB

Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Dilarang Keluar Negeri

Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Dilarang Keluar Negeri

Sulsel | Kamis, 30 Desember 2021 | 05:25 WIB

KPK Tidak Leluasa Kejar Koruptor Karena Alasan Ini

KPK Tidak Leluasa Kejar Koruptor Karena Alasan Ini

Sulsel | Kamis, 30 Desember 2021 | 06:05 WIB

Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 21:43 WIB

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 21:14 WIB

KPK Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

KPK Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 20:50 WIB

Terkini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

×