Jauh Banget! Aipda Rudi Dimutasi Ke Papua Barat Usai Tolak Laporan Korban Perampokan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 12:46 WIB
Jauh Banget! Aipda Rudi Dimutasi Ke Papua Barat Usai Tolak Laporan Korban Perampokan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Mabes Polri resmi memutasi Aipda Rudi Panjaitan ke Polda Papua Barat. Eks anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur itu dimutasi ke Papua barat buntut ulahnya menolak laporan korban perampokan.

Mutasi terhadap Aipda Rudi tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 tertanggal 28 Desember 2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.

Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, dan Kapolres menertibkan Aipda Rudi.

"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.

Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah. Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian

"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegasnya lagi.

Perampok Ditangkap

Berkaitan dengan kasus perampokan itu sendiri, polisi telah menangkap tiga dari lima perampok. Ketiga perampok tersebut masing-masing berinisial BI alias Kay (31), AAM (40) dan MW alias Wahis (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dua pelaku lainnya yang masih buron berinisial MA dan B.

"Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Zulpan menyebut, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari joki, pengalih perhatian, hingga eksekutor yang mengambil tas dan uang senilai Rp 7 juta milik Meta Kumala (32) selaku korban.

Kelima komplotan ini, kata Zulpan, menggunakan modus ban bocor. Mereka menyasar korban yang rata-rata merupakan perempuan.

"Dua orang DPO masih kita lakukan pengejaran kita sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita berhasil tangkap," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah tertangkap ini langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata

Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata

Otomotif | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:28 WIB

Simak! Ini Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night Malam Tahun Baru Di Jakarta

Simak! Ini Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night Malam Tahun Baru Di Jakarta

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB

Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok

Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB

Dokter Richard Lee Sudah Kembali ke Rumah, Penahanannya Ditangguhkan

Dokter Richard Lee Sudah Kembali ke Rumah, Penahanannya Ditangguhkan

Bali | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:43 WIB

Kronologi Terkuaknya Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti

Kronologi Terkuaknya Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti

Jakarta | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:29 WIB

Izinkan Kafe dan Resto Gelar Nobar, Polda Metro Jaya Beri Syarat Ini

Izinkan Kafe dan Resto Gelar Nobar, Polda Metro Jaya Beri Syarat Ini

Video | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:35 WIB

Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot dan Langsung Ditahan

Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot dan Langsung Ditahan

Video | Rabu, 29 Desember 2021 | 18:15 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB