Jauh Banget! Aipda Rudi Dimutasi Ke Papua Barat Usai Tolak Laporan Korban Perampokan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Desember 2021 | 12:46 WIB
Jauh Banget! Aipda Rudi Dimutasi Ke Papua Barat Usai Tolak Laporan Korban Perampokan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Mabes Polri resmi memutasi Aipda Rudi Panjaitan ke Polda Papua Barat. Eks anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur itu dimutasi ke Papua barat buntut ulahnya menolak laporan korban perampokan.

Mutasi terhadap Aipda Rudi tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 tertanggal 28 Desember 2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.

Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, dan Kapolres menertibkan Aipda Rudi.

"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.

Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah. Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian

"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegasnya lagi.

Perampok Ditangkap

Berkaitan dengan kasus perampokan itu sendiri, polisi telah menangkap tiga dari lima perampok. Ketiga perampok tersebut masing-masing berinisial BI alias Kay (31), AAM (40) dan MW alias Wahis (43).

baca juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dua pelaku lainnya yang masih buron berinisial MA dan B.

"Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Zulpan menyebut, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari joki, pengalih perhatian, hingga eksekutor yang mengambil tas dan uang senilai Rp 7 juta milik Meta Kumala (32) selaku korban.

Kelima komplotan ini, kata Zulpan, menggunakan modus ban bocor. Mereka menyasar korban yang rata-rata merupakan perempuan.

"Dua orang DPO masih kita lakukan pengejaran kita sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita berhasil tangkap," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah tertangkap ini langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata

Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata

Otomotif | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:28 WIB

Simak! Ini Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night Malam Tahun Baru Di Jakarta

Simak! Ini Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night Malam Tahun Baru Di Jakarta

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB

Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok

Malam Tahun Baru di Jakarta, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night Mulai Besok

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB

Dokter Richard Lee Sudah Kembali ke Rumah, Penahanannya Ditangguhkan

Dokter Richard Lee Sudah Kembali ke Rumah, Penahanannya Ditangguhkan

Bali | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:43 WIB

Kronologi Terkuaknya Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti

Kronologi Terkuaknya Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti

Jakarta | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:29 WIB

Izinkan Kafe dan Resto Gelar Nobar, Polda Metro Jaya Beri Syarat Ini

Izinkan Kafe dan Resto Gelar Nobar, Polda Metro Jaya Beri Syarat Ini

Video | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:35 WIB

Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot dan Langsung Ditahan

Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot dan Langsung Ditahan

Video | Rabu, 29 Desember 2021 | 18:15 WIB

Terkini

NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir

NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:46 WIB

Biang Kerok Proyek SDN Cipete Utara 01 Molor Hampir Setahun

Biang Kerok Proyek SDN Cipete Utara 01 Molor Hampir Setahun

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:46 WIB

Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker

Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:45 WIB

Emiten Logistik HUMI Tebar Dividen Rp3 Miliar

Emiten Logistik HUMI Tebar Dividen Rp3 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:44 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:37 WIB

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:31 WIB

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini

Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:29 WIB

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

×