Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan

Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:55 WIB
Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan
Herry Wirawan, tersangka pemerkosaan sejumlah santriwati di Bandung. (Dok.Ist)

Suara.com - Perkembangan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan, pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat masih terus bergulir.

Kasusnya semakin terbuka dalam sidang ke-11 yang digelar Pengadilan negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).

Dengan berbagai fakta baru yang mencuat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana bahkan menybut kasus ini merupakan kasus kejahatan luar biasa.

Dalam hal ini, berikut 8 fakta baru yang terungkap di sidang, antara lain:

1. Aksi Terencana dan Rapi

Menurut Asep, perbuatan bejat yang dilakukan Harry sudah terencana. Ia melakukan aksinya dengan lancar dan tertata rapi.

"Iya, sesuai keterangan ahli [perbuayannya] by design (direncanakan) Jadi bukan perbuatan insidentil," ujar Asep.

2. Cuci Otak

Salah satu cara Herry dalam melancarkan aksinya adalah dengan melakukan pembekuan atau cuci otak. Hal ini yang membuat para korban menuruti apapun perintahnya.

Baca Juga: Kasihan tapi Kocak, Viral Bocah Kepalanya Tersangkut Saringan Makanan

Tak hanya pada para korban, Herry juga melakukan cuci otak terhadap istrinya sendiri.

"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban sehingga secara suka rela mau melakukan apapun," kata Asep.

Asep menambahkan bahwa kasus ini lama terungkap karena korban dan istri telah dicuci otaknya.

"Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan," imbuhnya.

3. Istri Pernah Pergoki Perbuatan Herry

Pada persidangan terungkap bahwa istri Herry mengatahui bahwa suaminya memperkosa para santri. Namun istrinya tak bisa berbuat apa-apa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI