Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:55 WIB
Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan
Herry Wirawan, tersangka pemerkosaan sejumlah santriwati di Bandung. (Dok.Ist)

Suara.com - Perkembangan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan, pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat masih terus bergulir.

Kasusnya semakin terbuka dalam sidang ke-11 yang digelar Pengadilan negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).

Dengan berbagai fakta baru yang mencuat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana bahkan menybut kasus ini merupakan kasus kejahatan luar biasa.

Dalam hal ini, berikut 8 fakta baru yang terungkap di sidang, antara lain:

1. Aksi Terencana dan Rapi

Menurut Asep, perbuatan bejat yang dilakukan Harry sudah terencana. Ia melakukan aksinya dengan lancar dan tertata rapi.

"Iya, sesuai keterangan ahli [perbuayannya] by design (direncanakan) Jadi bukan perbuatan insidentil," ujar Asep.

2. Cuci Otak

Salah satu cara Herry dalam melancarkan aksinya adalah dengan melakukan pembekuan atau cuci otak. Hal ini yang membuat para korban menuruti apapun perintahnya.

Tak hanya pada para korban, Herry juga melakukan cuci otak terhadap istrinya sendiri.

"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban sehingga secara suka rela mau melakukan apapun," kata Asep.

Asep menambahkan bahwa kasus ini lama terungkap karena korban dan istri telah dicuci otaknya.

"Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan," imbuhnya.

3. Istri Pernah Pergoki Perbuatan Herry

Pada persidangan terungkap bahwa istri Herry mengatahui bahwa suaminya memperkosa para santri. Namun istrinya tak bisa berbuat apa-apa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Orang Ketiga, Wanita Ini Terpaksa Batal Nikah Jelang Tahun Baru, Kisahnya Pilu

Akibat Orang Ketiga, Wanita Ini Terpaksa Batal Nikah Jelang Tahun Baru, Kisahnya Pilu

Lifestyle | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:49 WIB

Adu Jotos Sesama Perempuan di Kuta Viral, Para Pria Berusaha Melerai

Adu Jotos Sesama Perempuan di Kuta Viral, Para Pria Berusaha Melerai

Bali | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:41 WIB

Kucing Mental Sultan Tak Doyan Ikan, Ikut Join di Meja Makan Hingga Naik Treadmill

Kucing Mental Sultan Tak Doyan Ikan, Ikut Join di Meja Makan Hingga Naik Treadmill

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:40 WIB

Terkini

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB