Array

Soal Wacana Polri Di Bawah Kementerian, Legislator Demokrat: Bahaya, Potensi Politisasi

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:27 WIB
Soal Wacana Polri Di Bawah Kementerian, Legislator Demokrat: Bahaya, Potensi Politisasi
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, akan sangat membahayakan jika institusi Polri ditaruh di bawah Kementerian. Menurutnya, hal tersebut bisa mengancam kehidupan politik dan demokrasi.

"Dalam kehidupan politik dan demokrasi beberapa tahun belakangan ini, cukup mengkawatirkan jika Polri ditaruh dibawah Kementerian. Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian, dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan Politik praktis, padahal kehadiran Polri di Politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis," kata Didik kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Kendati begitu, menurut Didik, dengan posisi Polri kekinian bukan berarti perilaku arogansi bisa dilakukan. Justru harus sebaliknya, Polri diminta tanggung jawab yang lebih besar.

"Sebagai institusi yang sangat vital dalam konteks ketatanegaraan dan penting dalam sejarah perjalanan bangsa, Polri harus tetap berada di bawah presiden sehingga hal itu memungkinkan kepala negara memiliki kekuatan, kewibawaan, dan kekuasaan dalam sistem politik Indonesia, terutama dalam mengomandoi penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, wacana peletakan Polri di bawah Kementerian harus melalui kajian yang mendalam. Menurutnya, justru wacana tersebut jangan menjadi langkah mundur.

"Untuk sebuah diskursus publik, tentu ide dan gagasan tentang penempatan Polri dibawah Kementerian harus dikaji lebih dalam lagi secara utuh dan komprehensif. Jangan sampai menjadi langkah mundur dan setback Polisi menjadi alat politik, dan bahkan menarik kembali Polri ke politik praktis," tandasnya.

Diketahui, dalam pernyataan akhir tahun, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI