Wacana Polri di Bawah Kementerian Bergulir Jadi Polemik, Anggota DPR Tidak Setuju

Siswanto Suara.Com
Senin, 03 Januari 2022 | 17:29 WIB
Wacana Polri di Bawah Kementerian Bergulir Jadi Polemik, Anggota DPR Tidak Setuju
Anggota polisi (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Asf/mes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo bergulir menjadi polemik.

Agus Widjojo melontarkan wacana supaya dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Polri, kata Agus Widjojo, nanti akan berada di bawah naungan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Seorang anggota DPR menilai wacana itu "sangat tidak tepat untuk Polri."

Sedangkan salah satu menteri menyebut usulan itu sudah muncul sejak 20 tahun yang lalu, tetapi belum menjadi pembahasan pemerintah.

Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding mengatakan salah satu tugas pokok dan fungsi Polri yaitu penegakan hukum.

"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mandiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," kata Sudding.

Sudding menyebut usulan itu harus dikaji secara mendalam. Sebab, tugas kepolisian bukan hanya penegakan hukum dan pengamanan, namun juga mengayomi masyarakat, kata Sudding.

"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementerian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan, tapi juga penegakan hukum," kata dia.

Tetapi Agus Widjojo mengatakan usulan itu sudah didasarkan pada hasil kajian internal Lemhannas.

Baca Juga: Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam

Agus Widjojo mengatakan "dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri."

Masalah keamanan, kata Agus Widjojo, memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri. Namun, tugas dan beban menteri dalam negeri sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata Agus Widjojo.

Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.

Usulan agar Polri berada di bawah kementerian baru sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI