Saksi Ungkap Praktik Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:33 WIB
Saksi Ungkap Praktik Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Disini, Yono sudah fit sehingga bisa mendapatkan vaksin booster, ia sempat menanyakan vaksin merek apa yang akan didapatkan, ternyata vaksin Sinovac, sama dengan dosis 1 dan 2 yang didapatkannya melalui jalur resmi.

Dia terus menanyakan perihal kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI yang mungkin dialami setelah vaksin booster.

"Jawabnya, nanti kalau panas atau agak meriang gimana langsung minum paracetamol saja, terus saya tanya lagi gimana kalau mau lapor ke dokter perlu mencantumkan apa? jawabnya ya tanya ke Pak Yohanes, saran dari saya cuma pakai paracetamol," tuturnya.

Selesai disuntik vaksin booster, Yono melihat tidak ada proses observasi menunggu 30 menit untuk mengantisipasi KIPI yang mungkin muncul, kebanyakan dari mereka langsung dipersilahkan pulang begitu saja, tanpa sertifikat vaksin ketiga.

"Pas saya pulang saya tidak dapat surat yang menyatakan bahwa saya sudah divaksin dosis ketiga, orang-orang juga tidak membawa apapun, juga sepertinya tidak masuk ke PeduliLindungi," tutup Yono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI