Pria Ini Gunakan Dana Bantuan Covid untuk Beli Lamborghini dan Barang Mewah

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 04 Januari 2022 | 20:33 WIB
Pria Ini Gunakan Dana Bantuan Covid untuk Beli Lamborghini dan Barang Mewah
Valesky Barosy, pria yang gunakan dana bantuan covid untuk foya-foya. (Instagram/@your_favorite_entrepreneur_)

Suara.com - Seorang imigran asal Haiti menjadi incaran polisi atas tuduhan menggunakan dana bantuan Covid untuk berfoya-foya.

Menyadur Daily Mail Selasa (4//1/2022), pria berusia 27 tahun itu melakukan penipuan dengan menggunakan uang bantuan Covid yang tidak sah untuk membeli jutaan barang mewah.

Ia membeli mobil Lamborghini Huracán EVO, baju rancangan desainer dan jam tangan dari Rolex dan Hublot.

Menurut Departemen Kehakiman, Valesky Barosy mencari bantuan lebih dari USD 4,2 juta atau sekitar Rp 60 miliar dalam bentuk pinjaman Program Perlindungan Gaji.

Ia memalsukan pengeluaran tahun sebelumnya termasuk laba bersih, penggajian dan formulir pajak IRS di setiap aplikasi. Dia dibayar sekitar $ 2,1 juta atau setara Rp 30 miliar.

Pada tanggal 29 Desember, Barosy membuat penampilan pertamanya di pengadilan federal untuk menghadapi lima tuduhan penipuan kawat, tiga tuduhan pencucian uang, dan satu tuduhan pencurian identitas.

Jika dia terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 132 tahun.

Sejak Undang-Undang Bantuan, Pertolongan, dan Keamanan Ekonomi (CARES) Coronavirus federal diberlakukan pada 29 Maret 2020, banyak penipu menyalahgunakan bantuan keuangan yang diberikan oleh PPP.

Hampir USD 100 miliar telah dicuri dari program bantuan COVID-19 yang dibentuk untuk membantu bisnis dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena pandemi, kata Dinas Rahasia AS, berdasarkan data Departemen Tenaga Kerja dan Administrasi Bisnis Kecil.

baca juga

Florida Selatan memimpin gelombang kejahatan keuangan, lapor Miami Herald, termasuk seorang pengusaha yang membeli Lamborghini senilai USD 318.000 atau sekitar Rp 4,5 miliar dengan uang PPP.

Ada juga perawat yang berbohong tentang bisnisnya untuk membeli sewa Mercedes-Benz dan tunjangan anak dengan pembayaran USD 474.000 yang setara Rp 6,8 miliar.

Ini belum termasuk pasangan dari Miami Utara yang mengaku sebagai petani untuk mendapatkan keuntungan USD 1 juta atau Rp 14 miliar.

Gugus Tugas Penegakan Penipuan COVID-19 sudah dibentuk pada 17 Mei 2021 dalam upaya untuk menggulung penipuan dana bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara

Banten | Senin, 29 November 2021 | 15:24 WIB

Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun

Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun

News | Rabu, 24 November 2021 | 13:49 WIB

Wanita Pamer Hidup Mewah di Medsos, Ternyata Pakai Dana Bantuan Covid-19

Wanita Pamer Hidup Mewah di Medsos, Ternyata Pakai Dana Bantuan Covid-19

Kaltim | Senin, 17 Mei 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB