Ferdinand Hutahaean: Saya akan Mengikuti dengan Baik Proses Hukum

Siswanto Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 11:59 WIB
Ferdinand Hutahaean: Saya akan Mengikuti dengan Baik Proses Hukum
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ramadhan menyebutkan dalam laporan kepada polisi, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menggunakan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Penyidik, kata Ramadhan, juga sudah menerima beberapa alat bukti.

"Telah kita terima sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI