Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara

Kamis, 06 Januari 2022 | 13:25 WIB
Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak lama setelah kejadian, Tamrin kembali ke lokasi dengan tujuan mencari pelaku. Ketika itulah dia bertemu dengan korban yang diduga bagian dari pelaku penyerangan.

"Di situlah mereka akhirnya dipukuli. termasukin si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (24/12).

Aniaya Pakai Tongkat Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belakangan menyebut anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan dalam kasus ini berjumlah dua orang. Mereka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri.

Zulpan menyebut kedua anggota polisi itu masing-masing bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Keduanya, turut dibantu satu terduga pelaku lainnya, yakni Josua F Situmeang.

"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik telah memeriksa Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Sedangkan, Josua belum diperiksa lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

"Penyidik telah melakukan Pemanggilan terhadap pelaku Josua F Situmeang, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah," kata dia.

Baca Juga: Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Babak-belur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI