"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik telah memeriksa Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Sedangkan, Josua belum diperiksa lantaran mangkir dari panggilan penyidik.
"Penyidik telah melakukan Pemanggilan terhadap pelaku Josua F Situmeang, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah," kata dia.