Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Erick Thohir Ikut Terseret

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:02 WIB
Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Erick Thohir Ikut Terseret
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Anies Baswedan. [Istimewa]

Suara.com - Sejumlah nama kepala daerah seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikabarkan dilaporkan ke KPK.

Nama-nama tersebut dilaporkan oleh Presidium PNPK Adhie Massardi.

Selain Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, ada juga nama menteri yaitu Erick Thohir, Airlangga Hartarto dan lain-lain.

Adhie Massardi mengklaim bahwa para nama tersebut terlibat soal sejumlah perkara korupsi.

"Kemudian ada Erick Thohir terlibat PCR atau tidak, ada Luhut Panjaitan terlibat PCR atau tidak, kemudian ada Airlangga Hartarto terlibat kartu prakerja atau tidak, kemudian ada Anies Baswedan, ada persoalan Formula E atau tidak dan banyak lagi kandidat lain," ujar Adhie, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com.

Adhie menegaskan bahwa KPK harus benar-benar bersih dan profesional dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi.

Hal tersebut dilakukan lantaran agar ke depannya, menjelang konstelasi pemilu tidak ada lagi kampanye hitam.

Adhie Massardi
Adhie Massardi

"Agar tahu ini dibersihkan, kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak, dinyatakan clear, sehingga ke depan nanti dalam konstentasi elektroral itu tidak ada lagi kampanye hitam masalah ini, ini harus dibuka," jelasnya.

Adhie mengaku telah mengadukan perihal itu melalui Unit Pengaduan Masyarakat KPK.

Tak hanya itu, Adhie turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan tersebut.

"Jadi hari ini kami ke KPK ingin bersama-sama meningkatkan agar tahun 2022 ini menjadi tahun peningkatan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Adhie diketahui melaporkan dua kasus besar yang pertama yakni persoalan PCR dan vaksin.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Batu Bara, Erick Thohir Copot Direktur Energi Primer PLN

Krisis Batu Bara, Erick Thohir Copot Direktur Energi Primer PLN

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:01 WIB

Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK

Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:00 WIB

Ahok Dilaporkan Ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

Ahok Dilaporkan Ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:54 WIB

Ramai Bursa Cagub DKI, Ini Alasan Nasdem Usung Nama Sahroni

Ramai Bursa Cagub DKI, Ini Alasan Nasdem Usung Nama Sahroni

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:42 WIB

Kader PDIP Mulai 'Nyempilin' Nama Sosok Ini untuk Jadi Pengganti Anies Baswedan

Kader PDIP Mulai 'Nyempilin' Nama Sosok Ini untuk Jadi Pengganti Anies Baswedan

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:41 WIB

Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN

Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB