Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:00 WIB
Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (4/1/2021). Imam Faisal

Suara.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022). Padahal, dulu Rahmat Effendi sempat menjadi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi.

Ironisnya kini Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi, justru mengikuti jejak Wali Kota Bekasi terdahulunya yang tersandung kasus korupsi.

Rahmat Effendi mulai terjun di dunia politik sejak 1999. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004. Pada periode selanjutnya, Rahmat Effendi didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi 2004-2008.

Karier politik Rahmat Effendi semakin moncer saat ia mencoba peruntungan maju di Pilkada Kota Bekasi 2008.

Dewi Fortuna memihaknya, Rahmat Effendi berhasil terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bekasi bersama pasangannya Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi.

Namun sayang, pada 2012 Mochtar Mohamad terjerat kasus korupsi yang membuat ia harus turun dari jabatan Wali Kota Bekasi.

Kekosongan jabatan tersebut kemudian diisi oleh Rahmat Effendi yang saat itu menjadi Wakil Wali Kota Bekasi. Ia dilantik pada 3 Mei 2012 menggantikan posisi Mochtar Mohamad.

Rahmat Effendi kembali terpilih sebagai Wali Kota Bekasi pada periode 2013-2018 dan 2018-2021. Karier politik yang sedang berada di puncak ini terpaksa hancur akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Kasus Korupsi Moctar Mohamad

baca juga

Mochtar Mohamad diduga menyuap anggota DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk melancarkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.

Tak hanya itu, Mochtar Mohamad juga diduga telah menyalahgunakan anggaran makan dan minum sebesar Rp 639 juta untuk memperlancar proses pengesahan APBD 2010.

Selain itu, Mochtar diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta agar bisa mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai BPK sebesar Rp 400 juta agar bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Atas sederet kasus penyuapan yang dilakukan, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman 6 tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada Juni 2015.

Setelah mempersiapkan diri, tiga tahun berselang usai bebas Mochtar kembali mendeklarasikan maju menjadi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2018, namun gagal lantaran tidak mendapatkan dukungan partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?

Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:25 WIB

Terjaring OTT, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Tiba di KPK

Terjaring OTT, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Tiba di KPK

Video | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:30 WIB

Ini Komunikasi Terakhir Wakil Walkot Bekasi dengan Rahmat Effendi

Ini Komunikasi Terakhir Wakil Walkot Bekasi dengan Rahmat Effendi

Bekaci | Kamis, 06 Januari 2022 | 13:28 WIB

Jejak Karier Putri Rahmat Effendi yang Pernah Bikin Geger

Jejak Karier Putri Rahmat Effendi yang Pernah Bikin Geger

Bekaci | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:33 WIB

Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK

Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 11:19 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan

Sumbar | Kamis, 06 Januari 2022 | 11:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×