Cuma ke Kazakhstan, Pimpinan Pansus RUU IKN Sebut Tak Ada Negara Lain untuk Studi Banding

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:27 WIB
Cuma ke Kazakhstan, Pimpinan Pansus RUU IKN Sebut Tak Ada Negara Lain untuk Studi Banding
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Saan Mustopa, mengatakan tidak akan ada lagi studi banding ke luar negeri yang bakal dilakukan anggota Pansus, selain di Kazakhstan.

Diketahui awal tahun ini, sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Pansus ikut bersama rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk studi banding mengenai pemindahan ibu kota.

"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Terkait apa saja yang menjadi materi studi banding anggota DPR dan Bappenas di Kazakhstan, Saan tidak menjawab detail. Alasannya, lantaran Saan tidak ikut dalam rombongan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut.

"Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara-negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap suskes misalnya," kata Saan.

Studi Banding ke Kazakhstan

Anggota DPR yang masuk dalam Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara melalukan studi banding ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu diketahui bersama dengan rombongan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya anggota DPR yang ikut dalam rombongan tersebut. Namun, Dasco berujar hanya ada lima orang sebagai perwakilan Pansus RUU IKN yang ikut dalam rombongan Bappenas.

"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya 5 yang berangkat. Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

baca juga

Untuk diketahui, DPR dalam keputusan Bamus yang disampaikan dalam rapat paripurna sudah menunda seluruh kunjungan ke luar negeri. Namun ada pengecualian terhadap dua hal.

Pertama, memenuhi undangan yang mewakili parlemen ketika Perlemen Indonesia di dalam satu acara harus membawakan suatu materi. Kedua, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting.

"Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," ujar Dasco.

Dasco sendiri tidak mengetahui detail siapa saja lima anggota yang berangkat. Begitupun juga sial waktu keberangkatan ke Kazakhstan.

Terpisah berdasarkan informasi yang beredar, kunjungan kerja ke Kazakhstan itu dijadwalkan pada 2-5 Januari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan Harga BBM Picu Kerusuhan, Presiden Kazakhstan Umumkan Situasi Darurat

Kenaikan Harga BBM Picu Kerusuhan, Presiden Kazakhstan Umumkan Situasi Darurat

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 18:01 WIB

Negara Kacau Gegara Harga BBM Naik, Presiden Kazakhstan Umumkan Keadaan Darurat

Negara Kacau Gegara Harga BBM Naik, Presiden Kazakhstan Umumkan Keadaan Darurat

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:30 WIB

Formappi: Pansus Ibu Kota dan Bappenas ke Kazakhstan Terkesan Sembunyi-Sembunyi

Formappi: Pansus Ibu Kota dan Bappenas ke Kazakhstan Terkesan Sembunyi-Sembunyi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

×