Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan, Kahmi Jaya Minta Masyarakat Tenang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:54 WIB
Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan, Kahmi Jaya Minta Masyarakat Tenang
Ferdinand Hutahean (Instagram/@ferdinand _hutahaean)

Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya ikut angkat bicara soal diprosesnya kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean oleh kepolisian.

KAHMI mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menaikkan statusnya ke penyidikan.

Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, M Amin, mengatakan tindakan kepolisian menaikkan status kasus tersebut tergolong cepat. Diketahui Ferdinand dilaporkan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama pada Rabu (5/1/2022).

"Kami mengapresiasi kesigapan Polri dalam merespons kegelisahan publik terkait kasus penistaan agama oleh Ferdinand," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2022).

Amin juga mengimbau masyarakat tetap tenang selama penyidikan berlangsung. Ia meminta segala pihak mempercayakan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian.

"Kami harapkan langkah ini membuat masyarakat kembali tenang," tuturnya.

Sebumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.

baca juga

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dan lima ahli. Beberapa ahli yang diperiksa di antaranya ahli bahasa, sosiologi, ahli hukum pidana, ahli ITE, hingga ahli agama.

"Siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," jelas Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Cuitan Ferdinand Jadi Pelajaran, GP Ansor: Jangan Ada yang Main-main dengan Agama!

Minta Cuitan Ferdinand Jadi Pelajaran, GP Ansor: Jangan Ada yang Main-main dengan Agama!

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:47 WIB

GP Ansor: Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah Tidak Sama dengan Kalimat Gus Dur!

GP Ansor: Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah Tidak Sama dengan Kalimat Gus Dur!

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:41 WIB

Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Prof Henry Subiakto: Tidak Masuk UU ITE

Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Prof Henry Subiakto: Tidak Masuk UU ITE

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:13 WIB

Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela

Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela

Bogor | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:34 WIB

Lukai Hati Umat Islam, NU Desak Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean

Lukai Hati Umat Islam, NU Desak Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean

Sumbar | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar

Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:30 WIB

Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?

Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:20 WIB

ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System

ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:15 WIB

Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih

Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:10 WIB

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:00 WIB

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:37 WIB

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:33 WIB

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:30 WIB

×