Roy Suryo Sebut Fenomena Spirit Doll Hanya Pengalihan Isu dan Ulah Marketing

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:02 WIB
Roy Suryo Sebut Fenomena Spirit Doll Hanya Pengalihan Isu dan Ulah Marketing
Ilustrasi spirit doll atau boneka arwah (Elements Envato)

"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun," kata Dadang.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).

"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," kata dia.

Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," kata dia.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.

Menurutnya, daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI