Ingat! Pindah Domisili Tak Perlu Suket RT/RW, Kalau Ada Kepala Dukcapil Bakal Disanksi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 09 Januari 2022 | 10:20 WIB
Ingat! Pindah Domisili Tak Perlu Suket RT/RW, Kalau Ada Kepala Dukcapil Bakal Disanksi
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh

Suara.com - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, bahwa keterangan RT/RW hingga desa/kelurahan untuk mengurus pindah domisili sudah dihapuskan. Penghapusan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Ia berujar, bahwa saat ini Dukcapil pusat maupun daerah juga terus berbenah memberikan pelayanan.

Pindah penduduk dalam satu kabupaten/kota, cukup menunjukkan kartu keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke desa/kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” kata Zudan dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Zudan menegaskan perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota kini tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah atau SKP. Ia berujar hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang akan dibekali SKP oleh Dinas Dukcapil daerah asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Dihapuskannya keterangan RT/RW sampai Desa/Kelurahan, dikatakan Zudan, bukan tanpa alasan.

Zudan mengatakan, data kependudukan yang dimiliki Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun desa/kelurahan. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan penghapusan aturan membawa keterangan RT/RW atay desa/kelurahan untuk pindah domisili.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” ucap Zudan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Tegur Dukcapil Bogor Karena Masih Wajibkan Suket RT/RW untuk Pindah Domisili

Kemendagri Tegur Dukcapil Bogor Karena Masih Wajibkan Suket RT/RW untuk Pindah Domisili

News | Minggu, 09 Januari 2022 | 05:05 WIB

Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil

News | Senin, 27 Desember 2021 | 10:56 WIB

Sulit Vaksin karena NIK Terpakai Orang Lain? Dirjen Dukcapil: Laporkan ke PeduliLindungi

Sulit Vaksin karena NIK Terpakai Orang Lain? Dirjen Dukcapil: Laporkan ke PeduliLindungi

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:47 WIB

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan KORPRI Award 2021

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan KORPRI Award 2021

Bisnis | Senin, 29 November 2021 | 21:18 WIB

Cara Pindah Domisili KTP Bandung, Bisa Pakai Aplikasi

Cara Pindah Domisili KTP Bandung, Bisa Pakai Aplikasi

Jabar | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:33 WIB

Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

News | Jum'at, 03 September 2021 | 13:54 WIB

Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah

Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:54 WIB

Terkini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB