Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru, Tidak Perlu Pengantar dari RT/RW

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 10 Januari 2022 | 16:52 WIB
Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru, Tidak Perlu Pengantar dari RT/RW
Ilustrasi Disdukcapil, Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru, Tidak Perlu Pengantar dari RT/RW- Kantor Disdukcapil Kota Depok di Lantai 2 Gedung Dibaleka II, Jalan Margonda Raya [Suarabogor.id/Immawan]

Suara.com - Memperoleh surat domisili sangat penting. Mengurus surat pindah domisili kini bukan hanya bisa dilakukan secara offline, tapi juga secara online. Lantas, bagaimana cara mengurus surat pindah domisili?

Cara mengurus surat pindah domisili sebenarnya bukanlah proses yang sulit. Namun, tanpa pengetahuan sebelumnya tentang hukum Indonesia dan birokrasinya, Anda akan terjebak dalam proses tanpa akhir yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga biaya. 

Untuk memilik surat pindah domisili ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan agar proses pembuatan surat berjalan lancar. Berikut penjelasan cara mengurus surat pindah domisili.

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Online

Diketahui, syarat untuk mengurus surat pindah domisili kini tidak perlu lagi melampirkan surat pengantar dari RT/RW. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 96 Th 2018 serta Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) No 108 Th 2019.

Melansir dari berbagai sumber, mengurus surat pindah domisili juga bisa dilakukan secara online. Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara online yaitu sebagai berikut:

  1. Menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan pindah dari kelurahan
  2. Masuk ke situs resmi layanan Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan surat pindah online
  3. Mengisi data seperti: mencantumkan nomer ponsel aktif dan NIK pemohon
  4. Pilih menu 'Perpindahan Keluar', lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili
  5. Setelah itu, isi data kepindahan, seperti NIK pemohon dan NIK dari anggota keluarga yang ingin pindah domisili
  6. Kemudian, unggah seluruh dokumen yang diperlukan (KTP, KK serta surat keterangan pindah dari kelurahan)
  7. Klik menu 'Kirim', lalu tunggu proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil

Ketika verifikasi sudah selesai, pihak Disdukcapil akan mengeluarkan lembar SKPWNI serta kartu keluarga. Anda bisa segera mengunduh serta mencetaknya di kertas HVS ukuran A4.

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Offline

Selain mengurus secara online, Anda juga bisa mengurusnya secara offline. Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara offline sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?

  1. Datang ke kantor Kelurahan membawa dokumen persyaratan
  2. Mengisi formulir permohonan pindah yang ditandatangani kepala desa setempat
  3. Setelah itu, formulir dibawa ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tandatangan camat setempat
  4. Kemudian, formulir permohonan pindah akan dibawa ke CAPIL, lalu diserahkan ke petugas
  5. Tunggu hingga surat pindah domisili diterbitkan Kepala Disdukcapil

Demikian informasi mengenai cara mengurus surat pindah domisili secara online maupun offline. Ingat, mengurus surat pindah domisili tidak lagi membutuhkan surat pengantar dari RT/RW.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI