Jasra berpendapat, payung hukum untuk penanganan para korban kekerasan seksual perlu di perkuat. Pasalnya, keberpihakan untuk para korban terasa masih sangat jauh.
"Tetapi keberpihakan untuk para korban terasa masih jauh, apalagi bila korbannya anak, tentu perlu upaya lebih lagi dari negara, karena derita panjang dalam memahami kekerasan seksual yang tidak akan terus berproses dipahami anak dengan penuh luka batin dan emosional dan bahkan harus menanggung yang tidak pernah dibayangkan oleh anak. Tetapi harus diterimanya seumur hidup."