Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 12:06 WIB
Tawarkan Ferdinand Hutahaean Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Roy Suryo: Gratis!
Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menawarkan Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa kejiwaannya di RSK Puri Nirmala, Yogyakarta. Dia juga menjamin akan merawat Ferdinand hingga sembuh apabila benar menderita gangguan jiwa.

Roy Suryo mengemukakan bahwa dirinya kebetulan merupakan Ketua Yayasan. Sehingga, tawaran yang diberi kepada Ferdinand ini cuma-cuma alias gratis tanpa biaya. 

"Saya selaku Ketua Yayasan menawarkan secara Gratis (terhadap) saudara FH (Ferdinand Hutahaean) untuk diperiksa lebih netral & dirawat di RSK Puri Nirmala Jogja. Ini serius, jadi kalau memang sakit ya dirawat sampai sembuh, agar tidak membuat gaduh masyarakat," kata Roy Suryo kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Kendati begitu, kata Roy Suryo, dia meminta Ferdinand untuk mengikuti proses hukum yang berlaku apabila nantinya tidak terbukti menderita gangguan jiwa.

"Tetapi kalau sehat ya, jalani Proses hukum yang berlaku," imbuhnya. 

Tersangka dan Ditahan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauan Allahmu Lemah. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Ferdinand dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Dalam perkara ini, penyidik memutuskan untuk langsung menahan Ferdinand. Salah satu pertimbangannya, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. 

"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," beber Ramadhan. 

Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

Harap Diselesaikan Baik-baik

Ferdinand sempat berharap kasus ujaran 'Allahmu Lemah' yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun. 

Hal itu disampaikan Ferdinand saat ditanya kesiapan dirinya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Dia menyatakan akan menjelaskan maksud pernyataan Allahmu Lemah kepada penyidik dalam agenda pemeriksaan kemarin. 

"Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) pagi . 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"

Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Singgung Ucapan Jenderal Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:52 WIB

Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi

Jadi Tersangka Soal Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Sempat Menolak Untuk Diperiksa Polisi

Bogor | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:12 WIB

Sempat Berdalih Sakit, Dokter Nyatakan Kesehatan Ferdinand Baik

Sempat Berdalih Sakit, Dokter Nyatakan Kesehatan Ferdinand Baik

Riau | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:53 WIB

Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB