Apa Itu Kebiri Kimia yang Dijatuhkan kepada Herry Wirawan? Ini Efek Samping dan Hukumnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 Januari 2022 | 15:18 WIB
Apa Itu Kebiri Kimia yang Dijatuhkan kepada Herry Wirawan? Ini Efek Samping dan Hukumnya
Apa Itu Kebiri Kimia? Ini Efek Samping dan Aturan Hukumannya - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). [ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun jika korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia.
  • Pengumuman kepada publik tentang identitas pelaku.
  • Pemberian suntikan kebiri kimia disertai dengan rehabilitasi.
  • Pemberian alat pendeteksi elektronik terhadap pelaku untuk mengetahui keberadaan mantan narapidana, sehingga mudah untuk melakukan kebiri kimia, dan mengetahui keberadaan mantan narapidana tersebut.

Hingga saat ini, banyak Negara memang telah menjalankan kebiri baik secara fisik maupun kimia sebagai hukuman bagi pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual yang memakan banyak korban.

Seperti itulah penjelasan tentang apa itu kebiri kimia yang kini dijatuhkan kepada Herry Wirawan, pemerkosa santri di Bandung.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI