Adalah anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Kardaya Warnika yang menyoroti ketidakhadiran mantan kepala LBM Eijkman. Menurutnya Amin perlu hadir kendati tidak lagi menjabat kepala. Hal itu Ia sampaikan lewat interupsi sesaat Kepala BRIN ingin memulai paparan.
"Pertanyaannya adalah mantan pimpinan Eijkman dihadirkan tidak supaya kita tahu gitu. Jangan sampai kita bicarakan tetapi pembicaraan kita tidak membumi gitu. Itu saya kira itu penting karena kalau tidak ini tidak konklusif," kata Kardaya.
"Kami kan ingin mendapatkan gambaran yang sebenarnya seutuhnya. Terima kasih pak pimpinan," sambung dia.
Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto juga turut mendukung agar Amin Soebandrio dapat hadir dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala LBM Eijkman.
"Agar berimbang itu perlu dan wajib mendengar para pimpinan dan senior Eijkman yang lama. Sehingga unek-unek atau apapun yang ada itu jadi lepas. Sehingga nanti keputusan kita seperti yang Pak Kardaya sampaikan konklusif," kata Mulyanto.
Ia juga mendukung agar rapat pembahasna soal integrasi atau peleburan Eijkman ke BRIN ditunda.
"Saya mendukung untuk itu yang terkait Eijkman kita tunda demikian pimpinan," ujar Mulyanto.
Menjawab itu, Handoko menjelaskan ketidakhadiran Amin di dalam rapat. Ia berujar Amin tidak hadir lantaran memang tidak mendapat undangan.
"Ya mohon maaf bapak kepala pusat yang saat ini tadi. Tetapi yang sebelumnya memang tidak hadir karena kami tidak menerima undangan tersebut," kata Handoko.
Baca Juga: DPR Tunda Rapat Bahas Eijkman dengan BRIN, Minta Prof Amin Ikut Hadir Sampaikan Unek-Unek
Handoko juga menjawab pertanyaan Kardaya terrkait status Amin Soebandrio saat ini selepas tidak menjawab sebagai kepala LBM Eijkman.