Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Saham Rp 100 M Tak Masuk Akal, Uang dari Mana Itu?

Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 13 Januari 2022 | 08:36 WIB
Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Saham Rp 100 M Tak Masuk Akal, Uang dari Mana Itu?
Kaesang Pangarep. [Instagram/@kaesangp]

Suara.com - Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan pencucian uang.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta agar KPK tak diam saja terkait laporan tersebut.

Jerry Massie mengatakan, Kaesang dan Gibran harus diproses hukum apabila sudah ada bukti kuat.

"Semua sama di mata hukum, mau anak presiden atau siapa, jika ada keterlibatan dalam dugaan pencucian uang, maka harus diproses sesuai perbuatannya," kata Jerry, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut, Jerry mengaku curiga kepada Kaesang Pangarep yang memiliki saham sebesar Rp 100 miliar.

Jerry merasa aneh dengan asal muasal uang yang dimiliki oleh Kaesang.

Sebab menurutnya, pembelian saham frozen food senilai Rp 92 miliar merupakan jumlah yang tidak kecil.

Tak hanya itu, beberapa usaha yang dimiliki oleh Kaesang dinilai banyak yang gagal.

Hal tersebut menambah kecurigaan Jerry terhadap asal muasal uang yang dimiliki Kaesang.

"Memang saha Rp 100 miliar Kaesang tidak masuk akal, usahanya saja banyak yang gagal terus, dari mana uang itu? Ini yang perlu diusut KPK," bebernya.

Selain itu, Jerry juga menyinggung soal anak Presiden Soeharto yang juga pernah dilaporkan.

"Anak mendiang Presiden Soeharto pernah dilaporkan, tapi kasus lain bukan laporan dugaan pencucian uang, melainkan pembunuhan Hakim Agung. Nah artinya kan bisa dilaporkan sampai diproses," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pindana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Selidiki Dugaan Intervensi Walkot Rahmat Effendi Soal Ganti Rugi Lahan Di Bekasi

KPK Selidiki Dugaan Intervensi Walkot Rahmat Effendi Soal Ganti Rugi Lahan Di Bekasi

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 08:30 WIB

Dugaan Intervensi Rahmat Effendi di Ganti Rugi Pembangunan Polder Air Kota Bekasi Didalami KPK

Dugaan Intervensi Rahmat Effendi di Ganti Rugi Pembangunan Polder Air Kota Bekasi Didalami KPK

Bekaci | Kamis, 13 Januari 2022 | 07:03 WIB

Berani Roasting Kaesang, Kiky Saputri Dinilai Punya Banyak Nyawa

Berani Roasting Kaesang, Kiky Saputri Dinilai Punya Banyak Nyawa

Entertainment | Kamis, 13 Januari 2022 | 07:30 WIB

Pelapor Kaesang dan Gibran, Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Sosok Ini

Pelapor Kaesang dan Gibran, Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik Sosok Ini

Sumsel | Kamis, 13 Januari 2022 | 06:50 WIB

Jadi Makelar Kasus di KPK, Advokat Maskur Husain Divonis 9 Tahun Penjara

Jadi Makelar Kasus di KPK, Advokat Maskur Husain Divonis 9 Tahun Penjara

Lampung | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:08 WIB

Ubedilah Dinilai Nekat Laporkan Gibran dan Kaesang, Pengamat: Bisa Repot Pelapornya

Ubedilah Dinilai Nekat Laporkan Gibran dan Kaesang, Pengamat: Bisa Repot Pelapornya

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:52 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB