"KSPI dan gerakan lainnya gerakan petani, dan gerakan-gerakan lainnya bersama partai buruh tidak akan menghadiri walaupun akan dipanggil RDP (rapat dengar pendapat) dipanggil oleh DPR dalam bentuk rapat-rapat lain karena selama menggunakan Omnibus Law ciptaker isinya sama kami menolak untuk hadir," katanya.