Pemerintah Ubah Lagi Aturan Karantina Covid-19, Pelaku Perjalanan Sama Rata Dikarantina 7 Hari

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:16 WIB
Pemerintah Ubah Lagi Aturan Karantina Covid-19, Pelaku Perjalanan Sama Rata Dikarantina 7 Hari
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri atau internasional. (REUTERS/CAROLINE CHIA)

Suara.com - Pemerintah menyamaratakan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjadi hanya tujuh hari.

Kebijakan terbaru ini tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri wajib melakukan karantina dengan jangka waktu 7x24 jam," tulis SE 3/2022, dikutip Jumat (14/1/2022).

WNI yang biaya karantinanya ditanggung negara di tempat karantina terpusat seperti Wisma Atlet antara lain pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, pegawai pemerintah yang kembali setelah perjalanan dinas luar negeri, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival internasional.

Orang-orang di luar empat kategori tersebut wajib melakukan karantina di hotel-hotel yang telah ditunjuk pemerintah.

Keputusan ini ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto dan mulai berlaku sejak 12 Januari hingga 31 Desember 2022 atau hingga ada revisi lanjutan di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: Jutaan Dosis Vaksin Terbuang di Negara Miskin, Dianggap Cepat Kedaluwarsa

Update Covid-19 Global: Jutaan Dosis Vaksin Terbuang di Negara Miskin, Dianggap Cepat Kedaluwarsa

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:52 WIB

Terus Bertambah, Pasien Positif Covid-19 Di RSD Wisma Atlet Kini 2.380 Orang

Terus Bertambah, Pasien Positif Covid-19 Di RSD Wisma Atlet Kini 2.380 Orang

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:45 WIB

Sudah Dikonfirmasi Penelitian, Kita Memang akan Terlihat Lebih Menarik ketika Pakai Masker, kok Bisa?

Sudah Dikonfirmasi Penelitian, Kita Memang akan Terlihat Lebih Menarik ketika Pakai Masker, kok Bisa?

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:52 WIB

Omicron Sudah Merata Di Dunia, Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA Dari 14 Negara

Omicron Sudah Merata Di Dunia, Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA Dari 14 Negara

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:42 WIB

Dapat Booster Vaksin AstraZeneca? Cek Efektivitasnya Lawan Varian Omicron

Dapat Booster Vaksin AstraZeneca? Cek Efektivitasnya Lawan Varian Omicron

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:32 WIB

Baricitinib dan Kortikosteroid, Dua Obat Covid-19 yang Disebut WHO Efektif Lawan Varian Omicron

Baricitinib dan Kortikosteroid, Dua Obat Covid-19 yang Disebut WHO Efektif Lawan Varian Omicron

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:14 WIB

Ade Yasin Ungkap Kronologi Warga Dramaga Positif Omicron, Kasus Pertama di Bogor

Ade Yasin Ungkap Kronologi Warga Dramaga Positif Omicron, Kasus Pertama di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:09 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×