Buruh Minta Setop Pembahasan Perbaikan UU Cipta Kerja, DPR Bilang Mustahil

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:23 WIB
Buruh Minta Setop Pembahasan Perbaikan UU Cipta Kerja, DPR Bilang Mustahil
Massa buruh saaat menggeruduk gedung DPR RI terkait penolakan omnibus law cipta kerja. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supatman Andi Agtas, memastikan bahwa DPR bersama pemerintah bakal terus melanjutkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perbaikan terhadap Undang Undang Cipta Kerja.

Hal itu ditegaskan Supratman seusai menerima audensi dari masa aksi buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Dalam aksinya, salah satu yang menjadi tuntutan buruh ialah agar DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan perbaikan Omnibus Law.

"Ya gak mungkin tidak dilanjutkan, putusan Mahkamah bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Kendati begitu, Supratman tidak mempersalahkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan buruh lewat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. 

"Tapi yang jelas bahwa semua yang dituntut buruh tidak ada yang salah. Enggak ada yang salah substansinya, itu menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu," kata Supratman.

Diketahui, massa buruh dan berbagai elemen serikat lainnya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Salah satu yang digaungkan yakni meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.

"Tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh dan oleh organ serikat buruh dan serikat petani adalah satu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, isi atau draf yang sudah diserahkan kepada DPR mengulang kembali terhadap dua hal pembahasan pada tahun-tahun lalu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.

Said mengatakan, pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan DPR bersama Pemerintah pasca adanya putusan MK dianggap belum terbuka hingga kekinian.

"Sampai saat ini rakyat termasuk kaum buruh petani nelayan tidak menerima draf RUU cipta kerja omnibus law tersebut mengulang kembali isi atau konten pun tidak ada yang berubah," tuturnya.

baca juga

Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu masyarakat sipil sudah menyatakan menolak adanya Omnibus Law Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut didrop atau dihentikan lantara MK sudah menyatakan inkonstitusional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Gelar Salat Jumat di Jalanan

Geruduk DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Gelar Salat Jumat di Jalanan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:57 WIB

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: DPR-Pemerintah Tak Terbuka!

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: DPR-Pemerintah Tak Terbuka!

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:34 WIB

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Demonstrasi di Gedung DPR RI

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Demonstrasi di Gedung DPR RI

Sumbar | Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:05 WIB

Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah Malah Lempar Wacana Kenaikan Tarif KRL

Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah Malah Lempar Wacana Kenaikan Tarif KRL

Bekaci | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:38 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×