Suara.com - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama 5 orang lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta dan sejumlah barang belanjaan terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
Jum'at, 14 Januari 2022 | 06:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
23 Februari 2026 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:21 WIB
Foto | 21:08 WIB
Foto | 16:22 WIB
Foto | 15:29 WIB
Foto | 14:42 WIB