Ini Hukuman PNS dan Keluarga Liburan ke Luar Negeri, Jangan Bandel Kalau Tak Mau Dipecat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:58 WIB
Ini Hukuman PNS dan Keluarga Liburan ke Luar Negeri, Jangan Bandel Kalau Tak Mau Dipecat!
Ilustrasi PNS bekerja, hukuman PNS dan keluarga liburan ke luar negeri (Antara)

Suara.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bepergian atau berlibur bersama keluarga ke luar negeri.  Apa hukuman PNS dan keluarga liburan ke luar negeri?

Hal ini telah diputuskan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi PNS Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.  Ada hukuman PNS dan keluarga dilarang liburan ke luar negeri yang menanti jika ditemui PNS bandel.

Surat edaran ini dapat digunakan sebagai pedoman kepada pegawai ASN untuk menerapkan aturan mengenai kebijakan bepergian di luar negeri untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia. Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa ASN tidak berlibur ke luar negeri sebagai upaya penanganan Covid-19 varian Omicron yang saat ini sedang meningkat. Lantas, apa hukuman PNS dan keluarga liburan ke luar negeri?

Hukuman PNS dan Keluarga Liburan ke Luar Negeri

Bagi pegawai ASN yang tidak patuh terhadap peraturan maka akan diberikan sanksi. Telah diatur juga mengenai hukuman disiplin atau sanksi bagi pegawai ASN yang melanggar aturan tersebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hukuman yang diberikan mulai dari hukuman ringan, sedang hingga berat yang berujung pada pemecatan terhadap PNS bersangkutan.

Sementara itu, pegawai ASN yang boleh melakukan perjalanan ke luar negeri harus berkaitan dengan perjalanan dinas yang disertai surat tugas dan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maupun pejabat pimpinan dalam instansinya.

Oleh itu bagi PPK diminta untuk mempertimbangkan pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) secara selektif dan memprioritaskan kegiatan yang tidak dapat diwakilkan.

Bagi pegawai ASN yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. 

Setelah kepulangan di Indonesia, pegawai ASN diminta untuk mengikuti kebijakan entry point, prosedur karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 yang telah diterapkan.

Itulah mengenai aturan dan hukuman PNS dan keluarga liburan ke luar negeri. Surat edaran yang mengatur tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga hasil evaluasi lebih lanjut mengenai status penanganan Covid-19 di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum PNS Joget Sambil Pegang Botol Miras, Masih Pakai Baju Dinas

Viral Oknum PNS Joget Sambil Pegang Botol Miras, Masih Pakai Baju Dinas

Bogor | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:23 WIB

Berlibur ke Luar Negeri, PNS Akan Dihukum

Berlibur ke Luar Negeri, PNS Akan Dihukum

Bogor | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:15 WIB

Beber Identitas Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, Polisi: PNS Pemkot Bandar Lampung

Beber Identitas Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, Polisi: PNS Pemkot Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:25 WIB

Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan

Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan

Bisnis | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:46 WIB

Sering Dianggap Pekerjaan Idaman, Orang Ini Ungkap Penyesalannya Selama Jadi PNS: Nyelekit

Sering Dianggap Pekerjaan Idaman, Orang Ini Ungkap Penyesalannya Selama Jadi PNS: Nyelekit

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:16 WIB

Ada Sosok Berseragam PNS Mau Beri Bantuan ke Anak-anak, Kades Ganteng: Awas Penipuan

Ada Sosok Berseragam PNS Mau Beri Bantuan ke Anak-anak, Kades Ganteng: Awas Penipuan

Jabar | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB