Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 17 Januari 2022 | 14:54 WIB
Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh warga sekolah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka 100 persen. (Foto dok. Kemendikbudristek)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh warga sekolah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka 100 persen.

Nadiem mengatakan euforia kembali ke sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, terlebih saat ini pandemi Covid-19 tengah merangkak naik akibat varian Omicron.

“Selamat siang adik-adik. Kalian pasti senang sudah bisa kembali ke sekolah belajar bersama guru langsung di ruang kelas. Saya mohon selama belajar di kelas tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, agar kita tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” kata Nadiem saat mengunjungi SMPN 2 Bandung, Senin (17/1/2022).

Dia menegaskan PTM 100 persen akan terus digelas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Peraturan tersebut mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Hidayat menambahkan, Kota Bandung telah menerapkan PTM terbatas 100 persen setelah memenuhi daftar periksa pelaksanaan PTM terbatas.

“Seluruh guru di Kota Bandung dan siswa usia di atas 12 tahun sudah divaksinasi, sedangkan yang berusia 6-12 tahun baru 34,2 persen yang sudah divaksinasi,” ujar Hikmat sembari mengingatkan bahwa vaksinasi bagi pelajar bukanlah syarat dalam melaksanakan PTM terbatas.

Hikmat menyampaikan untuk membuka seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung, dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, satgas Covid-19 kewilayahan, yaitu camat dan lurah untuk merekomendasikan sekolah yang layak melaksanakan PTM terbatas.

"Tahap pertama 330 sekolah, tahap kedua 1.677 sekolah, tahap ketiga 632 sekolah. Jadi total 2.639 sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas,” tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Omicron Melonjak, PDIP Minta Rakyat Ikuti Kebijakan Pemerintah Jokowi

Kasus Omicron Melonjak, PDIP Minta Rakyat Ikuti Kebijakan Pemerintah Jokowi

News | Senin, 17 Januari 2022 | 14:09 WIB

Jangan Panik, Begini Cara Tepat Mengatasi Gejala Varian Omicron di Rumah!

Jangan Panik, Begini Cara Tepat Mengatasi Gejala Varian Omicron di Rumah!

Health | Senin, 17 Januari 2022 | 14:09 WIB

Ada Siswa Baru Pulang Liburan dari Luar Negeri, Sekolah di Cimahi Ini Tunda PTM 100 Persen

Ada Siswa Baru Pulang Liburan dari Luar Negeri, Sekolah di Cimahi Ini Tunda PTM 100 Persen

Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB