Soal Jabatan Pangkostrad yang Masih Kosong, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Nama Sudah Mengerucut

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 17 Januari 2022 | 16:32 WIB
Soal Jabatan Pangkostrad yang Masih Kosong, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Nama Sudah Mengerucut
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (Sekjen DPP PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, nama yang akan mengisi jabatan Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) sudah mengerucut. Menurutnya, tak lama lagi jabatan Pangkostrad yang saat ini kosong bakal terisi.

Hasto awalnya menyatakan, posisi Pangkostrad merupakan posisi yang strategis di tubuh TNI. Menurutnya, belum diisinya posisi tersebut bukan berarti kemudian jabatannya lowong.

Ia pun mengungkapkan, Presiden Joko Widodo dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah melakukan berbagai proses membahas sosok Pangkostrad.

"Proses yang telah dilakukan antara presiden Joko Widodo dengan Panglima TNI dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sudah mengerucut terkait siapa yang akan diputuskan untuk mengisi jabatan strategis tersebut," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Di sisi lain, Hasto menilai, dalam menentukan sosok Pangkostrad memang diperlukan terkait dengan politik pertahanan. Sosok tersebut harus atau mampu membangun ketahanan negara.

"Terlebih dengan berbagai ketegangan di Laut Cina Selatan, semakin memerlukan suatu kerja konsolidasi untuk memperkuat keseluruhan aspek ketehanan negara," katanya.

Lebih lanjut, terkait nama siapa yang cocok untuk menduduki jabatan Pangkostrad kekinian, PDIP menyerahkan hal tersebut sepenuhnya ke Presiden Jokowi.

"Terkait nama-nama yang akan diputuskan kami serahkan seluruhnya kepada bapak presiden," katanya.

Bakal Diumumkan

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal mengumumkan sosok Pangkostrad yang baru dalam waktu dekat.

Pengumuman nama Pangkostrad nantinya akan dilakukan seiring dengan daftar 28 jabatan baru yang ada di lingkungan TNI.

Andika menjelaskan, ada 28 jabatan tambahan yang belum direalisasikan. Padahal, penambahan jabatan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.

Menurutnya, hal tersebut belum juga terealisasikan lantaran belum ada peraturan-peraturan turunannya. Karena itu, pihaknya kini tengah kebut untuk menyelesaikan peraturan-peraturan turunannya itu sehingga dapat langsung mengumumkan 28 jabatan tambahan sekaligus nama Pangkostrad yang terpilih.

"Itu yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk diantaranya Panglima Kostrad ya," kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Terkait dengan 28 jabatan tambahan baru tersebut meliputi, pembentukan Komando Armada RI di bawah naungan TNI Angkatan Laut. Komando Armada RI itu bakal dikomandani perwira bintang tiga, bintang dua dengan total 14 jabatan perwira tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Ini Pejelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Ini Pejelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:32 WIB

Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI Bantah Tarik-menarik Kepentingan

Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI Bantah Tarik-menarik Kepentingan

Sumbar | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:22 WIB

Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Beber Penyebabnya

Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Beber Penyebabnya

Lampung | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB