Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 18 Januari 2022 | 12:49 WIB
Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil ketua umum partai Gelora Fahri Hamzah menyentil Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal tersebut ia lakukan melalui Twitter pribadinya, dan langsung menyentil akun pribadi Mahfud MD pula.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fahri Hamzah mengawalinya dengan menanyakan kabar dari Mahfud MD. Setelahnya, ia langsung menanyakan soal isu menteri yang minta setoran Rp40 Miliar yang pernah dilontarkan Mahfud.

"Ngomong-ngomong pak Menko @mohmahfudmd Apa kabar? Siapa menteri yang minta setoran dari dirjen 40 Milyar," cuit Fahri di Twitternya @Fahrihamzah, dikutip Wartaekonomi.co.id.

Setelahnya, mantan anggota DPR itu juga menanyakan soal kabar kasus lain yang sedang ramai diperbincangkan pula. Ia menyinggung soal dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan)

"Siapa pula di kemenhan yang korupsi satelit itu?" Cuit Fahri Hamzah sebagai penutup.

Terkait isu menteri yang disinggung Fahri, sebelumnya memang Mahfud MD telah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai hal tersebut. Sang Menko Polhukam mengungkap, ada seorang dirjen yang mundur akibat diminta menyetorkan uang sebesar Rp 40 Miliar kepada sang menteri.

"Pak, saya disuruh nyetor, disuruh cari uang Rp 40 miliar dari kedirjenan saya ini. Karena mengurusi perizinan-perizinan," ucap Mahfud menirukan ucapan dirjen dimaksud.

Isu lain yang disinggung Fahri yaitu dugaan korupsi proyek satelit. Beberapa hari kebelakang Mahfud MD telah mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan.

Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

baca juga

"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1).

Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Tak hanya itu, Kemhan juga meneken kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran. Alhasil, Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.

"Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp 515 Miliar," kata Mahfud.

Selain itu, pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan dan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun, barang tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017. Navayo kemudian mengajukan tagihan sebesar USD 16 juta kepada Kemhan, tetapi pemerintah menolak untuk membayar.

Hal itu pun membuat Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Alhasil Kemhan harus membayar USD 20.901.209,00 kepada Navayo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitung Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Gandeng BPKP Gelar Audit Investigasi

Hitung Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Gandeng BPKP Gelar Audit Investigasi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 08:05 WIB

KPK Telisik Peran Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Diduga Terima Aliran Uang dari Potongan Pegawai

KPK Telisik Peran Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Diduga Terima Aliran Uang dari Potongan Pegawai

News | Senin, 17 Januari 2022 | 21:20 WIB

Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

News | Senin, 17 Januari 2022 | 21:11 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini

News | Senin, 17 Januari 2022 | 19:09 WIB

Rajin Ungkap Kasus ke Publik, Mahfud MD kena Kritik: Seperti Enggak Punya Sistem, Masa Menteri Lapor ke Rakyat?

Rajin Ungkap Kasus ke Publik, Mahfud MD kena Kritik: Seperti Enggak Punya Sistem, Masa Menteri Lapor ke Rakyat?

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:48 WIB

KPK Sita Rp 36 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK Sita Rp 36 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Riau | Senin, 17 Januari 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Bogor | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:21 WIB

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×