Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga atau booster yakni calon penerima sudah menerima vaksinasi dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.
"Meski sudah divaksin saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan memakai masker menjaga jarak mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," katanya.