Dalam menjalankan kebijakan ini, Mendag bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan sebesar 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan.
Pembelian Minyak Goreng Seharga Rp 14.000 Dibatasi Maksimal Dua Liter, Aprindo: Berbelanjalah dengan Normal
Rabu, 19 Januari 2022 | 21:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
17 April 2025 | 22:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI