Sepak Terjang Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK: Bebaskan Koruptor APBD Senilai Rp 119 Miliar

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 20 Januari 2022 | 13:52 WIB
Sepak Terjang Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK: Bebaskan Koruptor APBD Senilai Rp 119 Miliar
Itong Isnaeni Hidayat [Foto: PN Surabaya]

Suara.com - Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terjaring dalam OTT KPK, Kamis (20/1/2022) pagi. Jauh sebelum ditangkap KPK, ternyata Itong memiliki jejak yang kelam: membebaskan tersangka koruptor.

Itong ditangkap di kantornya di PN Surabaya. Selain Itong, KPK juga mengamankan panitera bernama Hamdan dan seorang pengacara.

Di balik OTT KPK terkait suap sebuah perkara, ternyata Itong memiliki rekam jejak karier yang tidak mulus. Ia pernah diskors karena membebaskan tersangka koruptor.

Bebaskan Eks Bupati Lampung Timur Satono dan Eks Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya

Saat Itong menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, ia menangani kasus korupsi eks Bupati Lampung Timur, Satono dan eks Bupati Lampung Tengah, Andy Achmad Sampurna Jaya.

Satono didakwa telah melakukan korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009 dengan total kerugian negara mencapai Rp 119 miliar. Sementara Andy Achmad Sampurna Jaya didakwa korupsi APBD APBD Lampung Tengah 2008-2009 seniai Rp 28 miliar.

Pada 2011, Itong memutuskan vonis bebas terhadap kedua terdakwa kasus korupsi tersebut. Namun pada tingkat kasasi, Satono dinyatakan bersalah dan dihukum 15 tahun penjara, sementara Andy dihukum 12 tahun penjara.

Usai vonis dari Makhamah Agung keluar, Satono justru melarikan diri. Ia ditemukan meninggal dalam pelariannya pada pertengahan 2021.

Sementara itu, Andy Achmad menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IA Bandarlampung dan telah dinyatakan bebas bersyarat pada Agustus 2021.

baca juga

Diskors Mahkamah Agung

Vonis bebas terhadap Satono dan Andy membuat Itong menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Agung. Dari hasil pemeriksaan, Itong terbukti telah melanggar kode etik.

Itong dinyatakan telah melanggar Pasal 4 Ayat (13) Keputusan Ketua MA No. 215/KMA/SK/XII/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim yang berbunyi:

"Hakim berkewajiban mengetahui dan mendalami serta melaksanakan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya hukum acara, agar dapat menerapkan hukum secara benar dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan."

Itong dihukum skors ke Pengadilan Tinggi Bengkulu. Setelah masa skors selesai, Itong kembali bertugas. Ia sempat ditugaskan di PN Bandung kemudian dimutasi ke PN Surabaya.

Saat ini Itong masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Itong yang ditangkap di PN Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim PN Surabaya Terjaring OTT, Mahkamah Agung Tunggu Penjelasan KPK

Hakim PN Surabaya Terjaring OTT, Mahkamah Agung Tunggu Penjelasan KPK

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:08 WIB

PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif

PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:17 WIB

Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 11:57 WIB

Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK

Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 11:16 WIB

Hakim PN Surabaya, Panitera hingga Pengacara Dicokok KPK, Begini Respons KY

Hakim PN Surabaya, Panitera hingga Pengacara Dicokok KPK, Begini Respons KY

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:56 WIB

Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget

Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×