Tegas! Minta TNI-Polri Aktif Dilarang Jabat PJ Kepala Daerah, Gerindra: Jaga Netralitas-Integritas!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:36 WIB
Tegas! Minta TNI-Polri Aktif Dilarang Jabat PJ Kepala Daerah, Gerindra: Jaga Netralitas-Integritas!
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani. Tegas! Minta TNI-Polri Aktif Dilarang Jabat PJ Kepala Daerah, Gerindra: Jaga Netralitas-Integritas! (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, menilai memang anggota TNI Polri aktif tidak memungkinkan menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur. Adanya pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai hal itu pun diapresiasi.

Presiden Jokowi memang sempat menyatakan bahwa anggota TNI/Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan.

"Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi. Di mana TNI Polri tidak lagi diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia," kata Muzami kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Menurut Muzani jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik. Oleh sebab itu, kata Muzani, keputusan presiden melarang anggota TNI Polri aktif menjadi Pj Gubernur patut diapresiasi. 

"Keputusan presiden ini juga patut diapresiasi. Karena presiden tahu apabila Pj dijabat oleh TNI Polri, maka itu resisten terhadap keterlibatan dalam politik praktis. Tapi, dengan keputusan ini presiden menjamin adanya netralitas dan integritas di tubuh TNI Polri," ungkapnya.

Di lain sisi, Sekjen Gerindra tersebut mengatakan, Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supermasi sipil. Supremasi sipil, kata dia, sangat berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. 

"Oleh karena itu Indonesia sebagai negara demokrasi harus berprinsip pada supermasi sipil. Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi," tandasnya.

Presiden Joko Widodo, sebelumnya, menegaskan bahwa anggota TNI/Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan. Penunjukkam Penjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan," ungkap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1).

Adapun untuk diketahui, ada101 kepala daerah yang akan habis masa jabatanya di 2022 ini dan 170 lagi akan berakhir masa jabatannya pada 2023 menunggu Pilkada serentak yang baru akan digelar 2024. Kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh PJ yang diatur Kemendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Dukung Anies Maju Jadi Gubernur DKI Lagi, Gerindra Belum Tentu Mengusung

Relawan Dukung Anies Maju Jadi Gubernur DKI Lagi, Gerindra Belum Tentu Mengusung

Jakarta | Kamis, 20 Januari 2022 | 14:09 WIB

Keinginan Undang Band Noah, Slank Dan Setia Band di Bau Nyale 2022 Ditanggapi Miring Masyarakat Adat

Keinginan Undang Band Noah, Slank Dan Setia Band di Bau Nyale 2022 Ditanggapi Miring Masyarakat Adat

Bali | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:49 WIB

Lagu Baru Giring Disorot, Politisi Gerindra: Siapa yang Baper, Siapa yang Santai

Lagu Baru Giring Disorot, Politisi Gerindra: Siapa yang Baper, Siapa yang Santai

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 11:35 WIB

Operasi Damai Cartenz, TNI-Polri Beri Pelatihan Bertani Hingga Belajar Mengajar di Papua

Operasi Damai Cartenz, TNI-Polri Beri Pelatihan Bertani Hingga Belajar Mengajar di Papua

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB