Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Ajudan Bupati

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:15 WIB
Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Ajudan Bupati
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPC Demokrat Syamsuddin, alias Aco serta ajudan Bupati Penajam Paser Utara, Surya Yudrian dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1/2022).

Syamsuddin dan Surya Yudrian diperiksa senagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan milik Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami periksa Syamsudin an Surya Yudrian dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).

Selain Syamsudin dan Surya, KPK turut memanggil PNS bernama Justan; Bendahara Korpri, Agus Suyadi; Direktur Perumda Benuo Taka Herianto; dan Pegawai PT Boreneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin.

Mereka turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Abdul.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

baca juga

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Itong Isnaeni Hidayat Terima Uang Suap Pengurusan Perkara di Halaman Parkir Pengadilan Negeri Surabaya

Hakim Itong Isnaeni Hidayat Terima Uang Suap Pengurusan Perkara di Halaman Parkir Pengadilan Negeri Surabaya

Jatim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:21 WIB

Hakim dan Panitera yang Kena OTT KPK Diberhentikan

Hakim dan Panitera yang Kena OTT KPK Diberhentikan

Sumbar | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:15 WIB

Tiga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Tiga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Bekaci | Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:29 WIB

Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan KPK

Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan KPK

Jatim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:17 WIB

Terkini

BRI Jadikan Pengelolaan Sampah Bagian dari Edukasi Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan

BRI Jadikan Pengelolaan Sampah Bagian dari Edukasi Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:30 WIB

5 HP Murah yang Sudah Dibekali Kamera OIS dan NFC, Performa Mantap!

5 HP Murah yang Sudah Dibekali Kamera OIS dan NFC, Performa Mantap!

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:25 WIB

3 Parfum Heaven Scent yang Wanginya Elegan Mirip Parfum High End Sesua Review

3 Parfum Heaven Scent yang Wanginya Elegan Mirip Parfum High End Sesua Review

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Bintangi Hunger Ghost Festival, Andy Arfian Ungkap Pengalaman Syuting

Bintangi Hunger Ghost Festival, Andy Arfian Ungkap Pengalaman Syuting

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Burnout Bukan Prestasi: 5 Tanda Kamu Cuma Sibuk, tapi Nggak Produktif

Burnout Bukan Prestasi: 5 Tanda Kamu Cuma Sibuk, tapi Nggak Produktif

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Warna Keberuntungan Shio Berdasarkan 5 Elemen Feng Shui

Warna Keberuntungan Shio Berdasarkan 5 Elemen Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Review Lobang Buaya: Saat Hantunya Cuma Alibi untuk Misteri Pembunuhan Berdarah

Review Lobang Buaya: Saat Hantunya Cuma Alibi untuk Misteri Pembunuhan Berdarah

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas

Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:10 WIB

4 Lip Essence Berbahan Petrolatum Atasi Bibir Mengelupas hingga Pecah-Pecah

4 Lip Essence Berbahan Petrolatum Atasi Bibir Mengelupas hingga Pecah-Pecah

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:10 WIB

×