Kisah Korban Kekerasan Seksual, Trauma yang akan Dibawa sampai Mati

Siswanto, BBC

Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:48 WIB
Kisah Korban Kekerasan Seksual, Trauma yang akan Dibawa sampai Mati
BBC

Suara.com - Peringatan: Artikel ini memuat penuturan kekerasan seksual yang dapat mengganggu kenyamanan Anda.

Suara Adira beberapa kali tercekat ketika menceritakan kekerasan seksual yang menimpa dirinya waktu kanak-kanak dan dampak terhadap kehidupannya sampai usia 40 tahun.

Dia terdengar berupaya menjaga kestabilan emosi agar suaranya tetap terdengar jelas ketika bertutur lewat sambungan telepon.

Adira, bukan nama sebenarnya, mengalami kekerasan seksual sebelum memasuki usia sekolah. Dia tidak begitu ingat berapa umurnya kala itu. Memahami apa yang sedang terjadi pun tidak. Tapi kejadian itu masih membekas jelas di ingatannya.

"Ada pegawai toko orang tuaku yang melakukan pelecehan. Hal itu baru aku sadari ketika usia... berapa ya? Aku sudah kerja, atau malah sudah nikah," kata Adira.

Itu bukan kejadian pertama, kata dia.

Pengalaman buruk itu kembali menimpa dirinya, tapi dengan pelaku yang berbeda. Kali ini dilakukan oleh dua saudaranya.

"Aku nggak bisa menolak karena nggak tahu, terus mungkin takut kali ya karena mereka orang dewasa," katanya dengan suara yang sedikit bergetar.

"Ya... udah. Aku membeku. Aku takut, aku freeze."

"Cuma ngeliatin apa yang mereka kerjain."

Baca juga:

Kekerasan seksual juga dialami Bayuni (bukan nama sebenarnya) ketika usianya sekitar tiga sampai empat tahun.

Pelakunya adalah tetangganya sendiri, yang duduk di bangku SMP. Dia melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap Bayuni berulang kali, sampai akhirnya ibu Bayuni memergoki perbuatan pelaku.

"Saya waktu itu kan sama sekali nggak ngerti apa-apa. Di pikiran saya waktu itu cuma ini ngapain sih?" kata Bayuni.

Orang tua Bayuni lantas membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. Tangisan orang tuanya masih terekam baik di memori Bayuni, tapi waktu itu dia tidak mengerti apa yang sedang terjadi.

"Waktu itu saya masih terlalu kecil. Dibilang nangis juga nggak, sedih juga nggak, marah juga nggak karena saya nggak tahu apa yang terjadi."

Bayuni baru memahami kejadian itu setelah dewasa, tepatnya saat kuliah, ketika mulai banyak informasi soal apa itu kekerasan seksual.

Tapi, sama seperti Adira, Bayuni tidak mengetahui hal itu berdampak besar dalam hidup mereka ketika masalah demi masalah menghampiri, sampai akhirnya harus berkonsultasi dengan psikolog.

Trauma berkepanjangan

Adira merasa hidupnya mulai berantakan ketika dia menyadari begitu banyak kegagalan dalam menjalani hubungan. Pernikahannya pun harus kandas. Saat mencoba bangkit dan memulai hubungan yang baru, hal itu tidak berjalan lama dan pengalaman buruk harus kembali terulang.

"Aku nggak bisa membela diriku sendiri atau aku kadang nggak tahu apa yang aku mau dari sebuah hubungan. Aku membiarkan saja orang mau apa terhadapku karena mungkin dari kecil diperlakukan seperti itu ya," kata Adira.

Pengalaman yang dia nilai sebagai kegagalan itu menyeret Adira ke titik terendah dalam hidupnya.

Pikirannya kacau. Dia depresi.

Memori buruk di masa kecilnya pun sempat muncul beberapa kali. Dia merasa psikisnya terganggu sampai dia terpaksa meninggalkan pekerjaan karena tak tahu harus berbuat apa lagi.

"Untuk bisa normal dalam satu hari itu butuh perjuangan dan aku coba itu selama 2019, tapi aku nggak kuat," ujarnya.

Adira lantas mengunjungi psikolog.

Baca juga:

Dari situ dia baru menyadari bahwa kekerasan seksual yang dia alami waktu kecil mempunyai efek yang begitu besar dalam hidupnya sampai sekarang. Bahkan menciptakan trauma pada kondisi tertentu.

"Aku bahkan bisa punya pikiran buruk terhadap anak kecil yang digendong laki-laki dewasa. Ya, aku nggak tahu itu anaknya apa bukan, tapi pikiran aku ke mana-mana. Aku paranoid, habis itu aku cemas, dan segala macam," kata Adira.

"Nggak gampang hidup dengan trauma itu dan nggak gampang pulihnya. Butuh waktu, dan mungkin nggak akan pernah pulih. Kita hidup bersamanya."

Yang terjadi pada Bayuni juga tak jauh berbeda. Sepanjang hidupnya sampai usianya kini memasuki kepala tiga, Bayuni selalu dibayang-bayangi rasa kecemasan yang berlebihan, sampai menganggap dirinya tidak berharga.

Bayuni mulai terganggu dengan perasaan-perasaan itu dan memutuskan untuk berkonsultasi dengan psikolog.

Dari sesi konsultasi itulah Bayuni menyadari bahwa kekerasan seksual yang dialaminya waktu kecil sudah membentuk dirinya yang sekarang.

Tak hanya 'membentuk karakter', pengalaman buruk Bayuni bahkan menciptakan trauma berkepanjangan.

Bayuni juga kerap diselimuti ketakutan, apalagi ketika harus berada di situasi saat dia harus berdua dengan laki-laki yang tidak begitu dia kenal, meskipun tidak berinteraksi sama sekali.

"Ada momen saya harus di kantor sendirian dan cuma ditemani OB (office boy). Itu bikin saya gemeteran, saya takut," kata Bayuni dengan suara yang agak bergetar. Dia takut apa yang pernah terjadi padanya dulu bisa terulang lagi.

Belakangan ini Bayuni menduga traumanya itu juga mempengaruhi hubungannya dengan sang suami.

"Saya kan sudah menikah satu tahunan dan sampai sekarang saya tuh nggak bisa melakukan hubungan seksual yang sampai penetrasi. Rasanya badan saya tuh menolak." Bayuni kemudian menangis.

"Saya masih benar-benar merasa itu sesuatu yang nggak bisa dilupakan, sesuatu yang traumatis dan itu akan selalu saya bawa sampai saya mati nanti."

Sulit atau bahkan tidak bisa pulih

Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto, mengatakan Adira dan Bayuni mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma. Hal itu bisa merusak konsep diri, mengganggu kualitas hubungan, menimbulkan masalah emosional, sampai mengganggu kapasitas berpikir.

Tingkat keparahan trauma itu, kata Kasandra, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain usia korban, jenis kekerasan seksual yang dialami, dan durasi kekerasan seksual itu terjadi.

"Semakin muda (usianya) bisa jadi semakin besar faktor traumanya dibandingkan, yang mungkin, sudah lebih dewasa. Semakin banyak tekanannya, semakin besar juga traumanya. Semakin lama, misalnya ada yang bertahun-tahun dibandingkan dengan yang satu satuan waktu, tentu akan lebih besar (traumanya)," kata Kasandra.

Sayangnya, kebanyakan korban kekerasan seksual tidak bisa pulih sepenuhnya dari trauma mereka. Seperti yang terjadi pada Adira dan Bayuni.

"Kebanyakan iya (tidak bisa pulih) dan itu akan memakan waktu yang sangat lama, untuk proses pemulihan trauma. Apalagi kalau ada dampak yang ditimbulkan, misalnya hamil, punya anak, dan harus mengurus anaknya pula. Padahal anak ini adalah anak dari orang yang dia benci.

"Itulah mengapa solusi menikahkan korban dan pelaku, itu bukan solusi. Itu justru melanggengkan kekerasan," ujar Kasandra.

Belakangan ini beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak menguak ke permukaan.

Seorang guru sekaligus pemimpin pondok pesantren dituduh memperkosa 13 santriwati sampai hamil dan melahirkan, satu keluarga diduga memperkosa dua bocah di Padang, remaja 14 tahun mengaku diperkosa dan dijadikan budak seks di Bandung, dan deretan kasus lainnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat pada 2021 terdapat 6.547 kasus kekerasan seksual pada anak. Itu pun yang tercatat.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kasus-kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es.

Hal yang sama juga dikatakan psikolog Kasandra. Dia mengatakan masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak diungkapkan atau dilaporkan dan korbannya tidak mendapatkan keadilan.

Meli (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu korban kekerasan seksual. Dia berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa mengakomodasi pelayanan pemulihan para korban kekerasan seksual.

Rapat paripuna yang digelar pada Selasa (18/1) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPR.

Dengan kesepakatan itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan RUU TPKS selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan sebagai Undang-Undang.


Melalui layanan psikologi SEJIWA, KemenPPPA memberikan pendampingan bagi para perempuan dan anak terdampak Covid-19, seperti perempuan korban KDRT, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus, perempuan pekerja migran, perempuan disabilitas, serta anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Masyarakat dapat konsultasi dengan tenaga psikolog melalui hotline 119 ext. 8 yang juga merujuk kepada hotline unit pengaduan Kementerian PPPA (0821-2575-1234/0811-1922-911) atau melalui situs pengaduan.

Anda juga dapat melaporkan kasus yang Anda alami sendiri atau yang Anda saksikan kepada LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilanmelalui situs pengaduan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:08 WIB

Terkini

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB