Kriteria Pasien Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit Agar Tak Membahayakan Diri, Simak Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:58 WIB
Kriteria Pasien Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit Agar Tak Membahayakan Diri, Simak Baik-baik!
Ilustrasi omicron (pixabay.com)

Suara.com - Covid-19 varian Omicron sedang menjadi perhatian utama medis di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron menetapkan kebijakan kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit

Lantas, apa saja kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit? Simak ulasannya berikut.

Kriteria Pasien Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit

Dikutip dari Covid19.go.id, sejak laporan kasus pertama per tanggal 24 November 2021 dari Afrika Selatan, saat ini sudah terdapat 149 negara yang melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron. Bahanya Omicron disebutkan oleh WHO  dalam Technical Brief per tanggal 7 Januari 2022, bahwa tingkat penularan varian omicron lebih cepat. Akan tetapi, risiko perawatan di rumah sakit lebih rendang jika dibandingkan dengan varietas sebelumnya seperti delta. Penelitian lebih lanjut mengenai varian Covid-19 masih dilanjtukan. Simak kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit.

Dengan mempertimbangkan hal-hal perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, maka pemerintah menetapkan aturan kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit dengan tujuan untuk mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19 varian Omicron. 

Kriteria pasien Omicron wajib isolasi di rumah sakit adalah sebagai berikut:

  1. Pasien mengalami gejala berat-kritis
  2. Pasien alami gejala sedang atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol
  3. Pasien mengalami gejala klinis 

Selain kriteria pasien omicron wajib isolasi di rumah sakit, terdapat juga ketentuan pasien dirawat di rumah sakit dapat pindah ke ruang isolasi apabila: 

  1. Pasien mengalami perbaikan klinis dilakukan pemeriksaan RT-PCR sebanyak dua kali dengan jawak watku pemeriksaan dua puluh empat jam. Apabila hasil positif setelah pemerikaan, maka pasien dipindahkan ke ruang isolasi terpusat.
  2. Pasien terkonfirmasi terpapar virus covid-19 yang melakukan perjalanan luar negeri dan menunjukkan gejala ringan, gejala sedang, dan berat.

Perlu untuk Anda ketahui, dikutip dari Who.int, Pada tanggal 26 November 2021, WHO mengumumkan varian B.1.1.529 sebagai varian yang menjadi perhatian, bernama Omicron, atas saran dari Who's Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG-VE).

Keputusan ini didasarkan pada bukti yang disajikan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada bagaimana perilakunya, misalnya, pada seberapa mudah penyebarannya atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya. 

Belum jelas apakah Omicron lebih dapat ditularkan (misalnya, lebih mudah menyebar dari orang ke orang) dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta. Meskipun demikian, jumlah orang yang dites positif telah meningkat di daerah Afrika Selatan yang terkena varian ini, tetapi studi epidemiologi sedang dilakukan untuk memahami apakah itu karena Omicron atau faktor lainnya.

WHO bekerja sama dengan mitra teknis untuk memahami dampak potensial dari varian ini, termasuk vaksin. Vaksin tetap penting untuk mengurangi penyebaran parah dan kematian, termasuk terhadap varian sirkulasi dominan, Delta. Vaksin saat ini tetap efektif untuk mencegah penyebaran parah hingga kematian.

Demikian itu informasi mengenai kriteria pasien omicron wajib isolasi di rumah sakit dan tambahan informasi lain dari WHO. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah COVID-19 Penularan Lokal, Satgas Minta Masyarakat Kurangi Berkumpul dan Kembali WFH

Cegah COVID-19 Penularan Lokal, Satgas Minta Masyarakat Kurangi Berkumpul dan Kembali WFH

Health | Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:39 WIB

Jadi Pasien Covid-19 Terlama di Inggris, Pria Ini Beri Pesan Penting Bagi Orang-Orang yang Masih Sehat

Jadi Pasien Covid-19 Terlama di Inggris, Pria Ini Beri Pesan Penting Bagi Orang-Orang yang Masih Sehat

Health | Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:06 WIB

Kasus Varian Omicron Dunia Terus Naik, Satgas COVID-19 Beberkan Dua Strategi Penanganan

Kasus Varian Omicron Dunia Terus Naik, Satgas COVID-19 Beberkan Dua Strategi Penanganan

Health | Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:59 WIB

87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron

87 Jamaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, 10 Probable Omicron

Lampung | Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:44 WIB

Warga di NTB Diimbau Untuk Tidak Bepergian ke Luar Daerah Dan Luar Negeri Untuk Mewaspadai Omicron

Warga di NTB Diimbau Untuk Tidak Bepergian ke Luar Daerah Dan Luar Negeri Untuk Mewaspadai Omicron

Bali | Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:05 WIB

Setelah Jadi Zona Hijau, Kini Pasien Covid-19 di Mataram Bertambah 3 Orang

Setelah Jadi Zona Hijau, Kini Pasien Covid-19 di Mataram Bertambah 3 Orang

Bali | Sabtu, 22 Januari 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB