Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mengingatkan Sri Mulyani untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama soal anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Pasalnya Marwan menilai rencana Sri Mulyani untuk memakai anggaran PEN 2022 untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bisa menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada.
"Program PEN dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, dari sektor rill, sektor keuangan, dalam menjalankan usahanya," kata Marwan dalam rapat tersebut.